Ketua MUI Banten Mengajak Masyarakat Tolak Anarkisme
Metrobanten, Serang – Ketua Majelis Ulama Indonesia Provinsi Banten (MUI Banten) sekaligus ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB Banten) A.M Romly menghimbau masyarakat Provinsi Banten untuk menjaga kondusivitas suasana serta tidak ikut serta dalam aksi unjuk rasa yang anarkis. Tindakan anarkis, jelas dilarang oleh agama.
“Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an: Wala tufsidu fil ardhi ba’da ishlahiha. Haram hukumnya melakukan kerusakan-kerusakan di muka bumi setelah dalam keadaan baik,” kata A.M Romly.
Baca juga: LPAKB Minta Wali Kota Serang Membentuk Badan Pengelola Kawasan Kesultanan Banten
A.M Romly menyampaikan bahwa dalam menyampaikan aspirasi, masyarakat dilarang melakukan tindakan anarkis, jika memang harus dilakukan dengan aksi unjuk rasa, lakukan dengan cara yang santun.
“Apabila menyampaikan aspirasi, kita minta untuk tidak melakukan anarkis tapi santun. Tidak merusak fasilitas umum atau lainnya. Kita ini berada di negeri yang aman, jangan sampai ada lagi yang melakukan tindakan-tindakan yang melawan hukum saat menyampaikan aspirasi,” ucap A.M Romly.
Baca juga: Raih WTP 12 Kali, Kementerian Keuangan RI Berikan Penghargaan Kepada Pemkab Tangerang
Selaku Ketua MUI, pihaknya mengutuk keras kepada pelaku perusakan fasilitas umum serta merugikan orang lain. MUI juga mendukung aparat kepolisian melakukan tindakan penegakan hukum serta mengusut tuntas aktor dibalik aksi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarkis tersebut.
“MUI Provinsi Banten mengutuk keras setiap unjuk rasa anarkis dan mendukung aparat kepolisian mendukung langkah penegakan hukum,” Ujar A.M Romly.
A.M Romly mengimbau kepada seluruh masyarakat Provinsi Banten untuk selalu menjaga kondusivitas lingkungan yang aman dan nyaman serta tidak terprovokasi dengan demo anarkis. Dan kita harus selalu menerapkan protokol kesehatan. (Rls)