Ketua DPRD Dorong Pemkot Tangerang Menggali Potensi PAD

Metrobanten – Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam mendorong Pemerintah Kota Tangerang melakukan inovasi dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu terobosan yang diusulkan yakni mereformasi sistem penarikan retribusi sampah dengan mengintegrasikannya melalui tagihan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Rusdi menilai pola tersebut dapat meningkatkan efektivitas penarikan retribusi sekaligus memperkuat pendapatan daerah. Ia mencontohkan penerapan sistem serupa yang telah dilakukan Pemerintah Kota Surabaya.
Menurutnya, tingkat keberhasilan penarikan retribusi sampah di Surabaya cukup tinggi karena terintegrasi dengan pembayaran PDAM yang cakupan layanannya mencapai sekitar 90 persen masyarakat.
“Di beberapa daerah pola penarikan retribusi sampah cukup efektif, salah satunya Surabaya. Di sana pembayaran retribusi sampah melalui tagihan PDAM. Di Kota Tangerang potensi itu juga sebenarnya ada,” ujar Rusdi.
Peluang penerapan sistem tersebut dinilai semakin terbuka setelah adanya pelimpahan jaringan Sambungan Langganan (SL) dari PDAM Tirta Kerta Raharja milik Kabupaten Tangerang kepada PDAM Tirta Benteng milik Kota Tangerang.
Rusdi menyebut, di sejumlah wilayah seperti Kecamatan Cibodas, cakupan layanan air bersih PDAM sudah cukup luas sehingga dapat menjadi basis penerapan sistem penarikan retribusi sampah yang lebih efektif.
“Kenapa tidak pola penarikan retribusinya pelan-pelan kita geser ke sana. Ini bisa menjadi potensi kenaikan retribusi sampah yang cukup signifikan,” katanya.
Selain itu, Rusdi menekankan pentingnya dukungan regulasi yang kuat untuk merealisasikan gagasan tersebut. Ia berharap peraturan daerah terkait pengelolaan lingkungan hidup dapat menjadi payung hukum dalam mengoptimalkan potensi PAD baru.
Menurutnya, langkah ini juga menjadi penting di tengah adanya tantangan penyesuaian kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. “Pemerintah daerah tidak bisa hanya mengandalkan sumber pendapatan yang sudah ada, tetapi harus kreatif menciptakan potensi baru agar kekuatan belanja daerah tetap mumpuni dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Rusdi berharap proses penyusunan regulasi dapat rampung dalam waktu dekat sehingga optimalisasi PAD bisa mulai dijalankan pada tahun berikutnya. “Kalau regulasinya beres di 2026, maka pada 2027 kita sudah bisa berlari lebih kencang untuk mengoptimalkan PAD,” pungkasnya. (wan)









