Ketua DPRD Dorong DLH Menindaklanjuti Kasus Pencemaran Sungai Cisadane

Ketua DPRD Dorong DLH Menindaklanjuti Kasus Pencemaran Sungai Cisadane
Ketua DPRD Dorong DLH Menindaklanjuti Kasus Pencemaran Sungai Cisadane

Metrobanten – Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, meminta pemerintah daerah dan Kementerian Lingkungan Hidup (KemenLH) segera melakukan penanganan menyeluruh atas dampak pencemaran Sungai Cisadane akibat kebakaran gudang bahan kimia di kawasan Taman Tekno, Kota Tangerang Selatan pada Senin, 9 Februari 2026, termasuk pemulihan ekosistem sungai dan penelusuran tanggung jawab perusahaan yang terdampak langsung pada layanan publik.

Rusdi menegaskan, pencemaran yang menyebabkan matinya biota sungai, khususnya ikan-ikan, serta terhentinya sementara layanan PDAM akibat tercemarnya air baku, merupakan dampak serius yang tidak bisa dianggap sebagai kejadian biasa.

“Langkah cepat harus dilakukan, mulai dari memastikan kualitas air kembali aman, pemulihan ekosistem sungai, hingga evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan gudang bahan kimia yang berpotensi membahayakan lingkungan,” ujarnya, Rabu (9/2/26).

Ia menyampaikan bahwa terganggunya layanan PDAM telah berdampak langsung pada masyarakat, sementara kerusakan ekosistem Sungai Cisadane menjadi kerugian jangka panjang yang harus mendapat perhatian serius dari semua pihak.

Lebih lanjut, politisi Golkar tersebut mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan untuk mengambil langkah hukum sesuai kewenangan masing-masing, termasuk kemungkinan penerapan sanksi atau tuntutan ganti rugi terhadap perusahaan pemilik gudang bahan kimia tersebut.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Teja Kusuma meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk segera melakukan mitigasi dari dampak pencemaran tersebut.

Teja menyampaikan, Pemkot Tangerang juga harus terus melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan di Kota Tangerang yang sudah mendapatkan izin.

Terutama, perusahaan yang memiliki potensi mempengaruhi lingkungan. Sehingga, dapat dilakukan mitigasi dari bencana ataupun pelanggaran regulasi dari perusahaan-perusahaan yang telah mendapatkan izin.

“Dari pengawasan ini, diharapkan mampu dilakukan mitigasi baik dari pelanggaran atau pun bencana yang tidak terduga. Sehingga, kasus seperti ini tidak terjadi di Kota Tangerang melalui pengawasan yang ketat,” ujarnya.

Diharapkan, pemerintah pusat dan daerah segera menyusun aturan yang lebih ketat terkait standar keamanan gudang bahan kimia guna mencegah kejadian serupa terulang, mengingat Sungai Cisadane merupakan sumber air baku dan ekosistem penting yang harus dijaga keberlanjutannya bagi masyarakat saat ini maupun generasi mendatang.

Diketahui, Pemkot Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah mengambil sampel air Sungai Cisadane untuk dilakukan pemeriksaan kualitas air di laboratorium pada Selasa, 8 Februari 2026. Saat ini, proses pemeriksaan laboratorium tersebut masih berjalan. (Wan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button