Kemnaker Perluas Beberapa Negara Penempatan Pekerja Migran Indonesia

Kemnaker Perluas Beberapa Negara Penempatan Pekerja Migran Indonesia
Direktur Pembinaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PTKLN) Kemnaker, Eva Trisiana.

 

Metrobanten, Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan siap memperluas penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) pada tahun ini di negara seperti Jepang dan kawasan Timur Tengah.

Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PTKLN) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Eva Trisiana mengatakan rencana ke depan untuk perluasan salah satunya Jepang.

Pasalnya, negara ini membutuhkan tenaga kerja asing yang cukup banyak di 14 sektor.

Baca juga: Mendikbud Nadiem Makarim Batalkan Pembelajaran Tatap Muka

“Rencana ke depan untuk perluasan yang jelas Jepang akan kita manfaatkan karena mereka membutuhkan tenaga kerja asing yang cukup banyak di 14 sektor. Bahkan prediksi mereka adalah sebanyak 345 ribu dalam rentang waktu lima tahun, ini akan kita coba untuk bisa merebut peluang,” kata Eva ketika dihubungi Antara dari Jakarta pada Selasa.

Menurut Eva, Jepang membutuhkan pekerja dengan kemampuan spesifik yang bisa bekerja di 14 sektor yaitu perawatan, manajemen kebersihan gedung, industri suku cadang dan perkakas mesin, industri mesin untuk pabrik, industri elektrik, elektronik dan informasi.

Baca juga:  Kapolri Lantik Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto Jabat Kapolda Banten Gantikan Irjen Pol Drs. Fiandar

Selain itu terdapat pula industri konstruksi, industri pembuatan kapal, perawatan dan perbaikan kendaraan, industri aviasi, industri akomodasi, agrikultur, perikanan, manufaktur makanan dan minuman, serta industri layanan makanan.

Tidak hanya itu, terdapat juga kesempatan di wilayah Timur Tengah di tengah akan terlaksananya Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) di Arab Saudi setelah sebelumnya berlaku moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI).

“Tidak menutup juga nantinya sistem ini kalau memang bagus kita adopsi untuk penempatan di negara Timur Tengah lainnya, tidak hanya di Arab Saudi saja,” kata Eva.

Hal itu dilakukan setelah pemerintah Indonesia melihat kawasan Timur Tengah sudah mulai melakukan perubahan signifikan atas kebijakan perlindungan tenaga kerja, terutama yang bekerja di sektor domestik.

Selain itu, Eva juga menegaskan terdapat juga potensi perluasan penempatan PMI di Eropa. (red)

Back to top button