Kemensos Salurkan Dana Bantuan Sosial Tunai di Kabupaten Lebak

Kemensos Salurkan Dana Bantuan Sosial Tunai di Kabupaten Lebak
Para penerima manfaat antri mengambil dana bantuan sosial tunai (BST) di Kantor Pos Rangkasbitung di Lebak, Jumat (15/1/2021

 

Metrobanten, Lebak – Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan dana bantuan sosial tunai (BST) di Kabupaten Lebak  Provinsi Banten hingga mencapai Rp43 miliar dengan penerima 144.803 keluarga penerima manfaat (KPM).

Warga terdampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Lebak kembali menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) awal Tahun 2021 yang digulirkan Kemensos. Besaran dana tersebut Rp300.000 per keluarga penerima manfaat.

“Alhamdulillah pemerintah melalui Kemensos memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk masyarakat dan hari ini kami menerimanya secara utuh,” kata Dewi warga Kelurahan Muara Ciujung Timur, Rangkasbitung, Kamis, 14 Januari 2021.

Baca juga: PUPR Kota Tangerang Fokus Perbaiki Empat Ruas Jalan Rusak

Ia mengatakan, Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diterimanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, terutama membeli sembako.

Bantuan Sosial Tunai (BST) kami pergunakan membeli sembako untuk menunjang kebutuhan makan keluarga sehari-hari,” ujar Dewi.

“Kami berharap dana BST itu dapat meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19,” kata Manager Dukungan Umum Kantor Pos Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Susan Ratna Dewi di Lebak, Jumat.

Baca juga: Ratu Tatu: Vaksinasi Covid-19 Semoga Jadi Penyemangat Masyarakat

Penyaluran dana BST itu hingga kini berjalan lancar tanpa kendala maupun hambatan, meski cuaca di Kabupaten Lebak kerap kali dilanda hujan lebat.

Mereka para penerima dana BST tahap pertama di awal tahun 2021 itu sebesar Rp300 ribu per jiwa.

Pembayaran dana sosial tunai tersebut dilayani di kantor-kantor desa dan kelurahan setempat guna memberikan kemudahan pelayanan juga keamanan.

Selain itu juga mereka tidak banyak mengeluarkan biaya transportasi.

Namun, jika masyarakat itu belum mengambil dana BST karena ada kepentingan mendesak maka bisa diambil langsung di Kantor Pos kecamatan setempat.

“Kami siap melayani masyarakat penerima dana sosial mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai,” katanya menjelaskan.

Menurut dia, penyaluran dana sosial tunai itu digulirkan sejak 7 Januari 2021 dan ditargetkan rampung 10 hari ke depan.
 
Mereka masyarakat penerima dana COVID-19 itu diwajibkan mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.(red)