Kelompok Pencuri Asal Sepatan Berhasil Diringkus Polsek Cipondoh
Metrobanten, Kota – Kelompok pencuri asal Sepatan Kabupaten Tangerang berhasil diringkus Polsek Cipondoh, Senin (15/10/18).
Para tersangka tersebut adalah, SP, AW, WW, AS, dan SR. Kelimanya berusaha melakukan pencurian dengan pemberatan di rumah korban Jalan KH.Hasyim Ashari Gg. H Yunus Rt. 3/2 Kelurahan Neroktog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Kapolsek Cipondoh Kompol Sutrisno menuturkan, kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis 20 September 2018 sekitar pukul 02.00 WIB mendatangi rumah korban dengan mencongkel jendela yang tidak ada teralisnya.
Ketika para tersangka sudah berada di dalam rumah, aksinya diketahui oleh pemilik rumahdan diteriaki maling para tersangka lari keluar. Satu orang tersangka berhasil diamankan warga satu orang lainnya berhasil lari.
“Dua tersangka sudah ada di ruang tamu dan diketahui oleh korban. Satu diamankan dan dibawa ke Polsek, yang lainnya berhasil melarikan diri,” jelas Kapolsek.
Menurut Kapolsek dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh Polsek Cipondoh, keempat orang tersangka lainnya berhasil diamankan Polsek Cipondoh di rumah kontrakannya di Sepatan, Kabupaten Tangerang.
“Mereka merupakan residivis, karena sudah tiga kali melakukan hal yang sama di daerah Kotabumi, Jakarta Barat dan Pinang,” ujarnya.
Atas perbuatannya, mereka dikenakam Pasal 363 Jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Des)