Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Peduli Bakti Sosial Dampak Covid-19

Metrobanten, Kabupaten – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang melaksanakan bakti sosial beberapa panti asuhan dan masyarakat miskin yang terdampak PHK Covid-19 di wilayah Kabupaten Tangerang hari Selasa (05/05/20)

“Kejaksaan Peduli mendistribusikan sebanyak 500 paket bantuan dengan masing-masing nilai sebesar Rp 100 ribu ke beberapa panti asuhan dan kepada masyarakat miskin yang terdampak PHK yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang H. Bahrudin, SH, MH.

Bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang telah mendistribusikan 500 paket tersebut ke panti asuhan dan masyarakat miskin atau Terdampak PHK di Wilayah Kabupaten Tangerang antara lain Pondok Pesantren Bustanul Wildan Kec. Jambe, Majelis Zikir Al-Ikhlas Desa Ranca Buaya Kec. Jambe, Pondok Pesantren Al Falah Desa Sukamanah Kec.Jambe, Panti Asuhan Hikmah Syahada Desa Pasir Nangka Kec. Tigaraksa.

Baca juga: Polisi Tangkap Youtuber Pembagi Sembako Isi Sampah di Tol Tangerang-Merak

Selain itu, kata Bahrudin dilaksanakan juga di panti asuhan Al-Mirot Kec. Cisoka, panti asuhan Darussalam Kec. Cisoka, Panti Asuhan Sirrul Hikmah Perum Taman Adiyasa Kec. Solear, Panti Asuhan Amanah Kec. Rajeg, Panti Asuhan Muttaqim Desa Pasir Nangka Kec. Tigaraksa, Panti Asuhan Nurun Nisa Kec. Kronjo dan Panti Asuhan Assyafiiyah Kec. Kronjo.

“Proses pendistribusian paket bantuan telah sesuai petunjuk pimpinan dan tepat sasaran dengan tetap mempedomani kebijakan physical distancing tanpa memprioritaskan agama tertentu,” ucapnya.

Baca juga: Bhabinkamtibmas Polsek Serpong Bersama AEON Berikan APD Ke Tenaga Medis Puskesmas Rawa Buntu

Bahwa kegiatan bakti sosial ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mengantisipasi potensi penularan covid-19. Para pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang selaku pendistribusi bantuan dan masyarakat yang menerima bantuan diwajibkan menggunakan masker dan menjaga jarak saat mengambil paket.

Lanjutnya, Bakti Sosial “Kejaksaan Peduli” ini merupakan bantuan kemanusiaan dampak Covid-19 kepada masyarakat yang kurang mampu dimana pemerintah tetap menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan Physical Distancing dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang.

“Kegiatan bhakti sosial ini diharapkan dapat membantu dan meringankan kebutuhan ekonomi dan bermanfaat dalam menghadapi Covid-19 ini” kata Bahrudin putra Betawi Ciledug. (Rls)

Back to top button