Kejagung Akan Masukkan Buronan Riza Chalid ke Daftar Pencarian Orang

Metrobanten – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menetapkan pengusaha minyak buronan Muhammad Riza Chalid sebagai orang yang dicari, terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina, Subholding, dan KKKS periode 2018-2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, Riza sebagai tersangka, kendati saat ini keberadaan Riza Chalid masih diburu lantaran diduga sedang berada di Singapura.
“Kalau soal DPO-nya, Insya Allah minggu ini akan kami keluarkan,” kata Kepala Bidang Humas Kejagung Anang Supriatna, Senin (11/8/2025), seperti dilansir antaranews.com.
Ia menambahkan bahwa proses red notice Interpol untuk Riza juga “sedang berjalan.”
Riza, pemilik manfaat PT Orbit Terminal Merak, termasuk di antara delapan tersangka baru dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan mitra kontraktor periode 2018–2023. (red)