Kedapatan Membawa Sabu, Dua Pria Diamankan Polsek Neglasari

Metrobanten, Kota – Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil meringkus dua pria berinisial MHR (19) dan SR (31), atas kepemilikan dan penyalahgunaan  narkotika jenis Sabu-sabu. Rabu (01/08/18)

“Unit reskrim Polsek Neglasari berhasil mengamankan dua orang inisial MHR dan SR yang merupakan Pelaku penyalahgunaan narkoba Jenis Sabu, pada Selasa (31/7/18) malam sekitar pukul 23.00 WIB, dengan TKP Parkiran sepeda motor, Jln M Suryadharma, Neglasari, ” Ungkap Kapolsek Neglasari Kompol R. Manurung, SH.

Selain berhasil mengamankan dua pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkotika dari tangan para pelaku. “Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan dari para pelaku, diantaranya, 1 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis shabu berat brutto 0,25 gram,  diselipkan di rokok merk sampoerna Mild,” Imbuhnya.

Penangkapan terhadap para pelaku berawal dari Satreskrim yang sedang melakukan penyelidikan di TKP dan melihat para pelaku dengan gerak gerik yang mencurigakan.

Berawal ketika  Buser Polsek Neglasari pimpinan Kanit reskrim Iptu Eko Hanindito SH, melakukan penyelidikan narkoba di seputar TKP, kemudian melihat dua orang laki laki sedang berdiri dengan gerak geriknya mencurigakan di sebuah parkiran sepeda motor. Kemudian anggota langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap MHR, BB berupa narkotika jenis shabu seberat 0,25 gram yang dibungkus plastik kecil dan diselipkan di bungkus rokok merk sampoerna mild yang sebelumnya di pegang tangan kirinya, jatuh ke tanah sehingga Polisi menyuruh MHR mengambilnya, dan setelah di interogasi mengaku BB tersebut di titip oleh SR kepadanya.

“Kemudian SR di interogasi mengaku mendapatkan BB tersebut dengan cara membeli Rp 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) dari inisial RO yang di jumpai SR di Poris Jaya, Batuceper, Kota Tangerang  Selasa (31/7) sekitar pukul 21.30 WIB,” jelas Manurung.

Atas perbuatanya, kedua pelaku beserta BB telah diamankan di Polsek Neglasari untuk dimintai keterangan dan pengusutan lebih lanjut.       (sa)

Back to top button