Kecamatan Kosambi Razia Kawasan Dadap Ceng In, Cegah Penyebaran Covid-19
Metrobanten, Kabupaten – Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang terus melakukan pencegahan penyebaran pandemi Covid-19. Kali ini antisipasi dilakukan dengan merazia sejumlah tempat di kawasan Dadap Ceng In, Kecamatan Kosambi yang kerap menjadi tempat keramaian, pada Rabu malam (1/4/2020).
Tisana Hambali Rudani, selaku Plt. Camat Kosambi menuturkan, razia yang dilakukan bersama Muspika Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang tersebut berdasarkan informasi jika masih ada keramaian di beberapa titik kumpul masyarakat, diantaranya di kawasan Dadap Ceng In.
“Bahwa kegiatan pencegahan dan imbauan untuk membubarkan kerumunan warga di Kawasan Ceng in Dadap dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Tangerang untuk mengurangi kerumunan warga untuk mencegah transmisi Covid-19 yang saat ini sedang menjadi pandemi di tengah masyarakat,” ungkap Tisna.
Tisna melanjutkan, bahwa warga Dadap harus menyadari bahwa sumber penularan virus corona melalui kontak fisik yang sangat dekat oleh karena itu kerumunan warga perlu dibubarkan.
Baca: Dinas PKP Berikan Bantuan 300 Paket APD Covid-19 Ke Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang
Pemerintah membutuhkan kepatuhan rakyat atas imbauan tidak adanya kerumunan baik di jalan, cafe atau tempat hiburan agar penularan virus corona di Kosambi bisa ditekan serendah-rendahnya.
“Kita juga berikan sosialisasi maklumat dari Kapolri dan Pemerintah serta kami berharap ini bisa dipatuhi oleh masyarakat,” ujar Tisna yang juga Kepala Bagian Pemerintahan Umum Setda Kab. Tangerang.
Ia juga menghimbau masyarakat untuk mematuhi segala aturan pemerintah untuk melakukan aktifitas di rumah guna memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Dalam kesempatan tersebut, Tisna mengucapkan terimakasih kepada pengusaha Mall Grand Dadap, cafe dan tempat usaha lainnya untuk tutup sementara usahanya dan ini sifatnya sementara dan jika kondisi pandemi virus corona sudah hilang semua, maka usaha dan perkumpulan dipersilahkan buka seperti biasa. (Rls)