Bupati Irna Merasa Kecewa Soal Oknum Camat yang Diduga Mabuk Miras

Bupati Irna Merasa Kecewa Soal Oknum Camat yang Diduga Mabuk Miras
Bupati Irna Merasa Kecewa Soal Oknum Camat yang Diduga Mabuk Miras

 

Metrobanten, Pandeglang – Seorang Camat di Pandeglang, berinisial SM, terancam sanksi tegas dari Bupati Pandeglang, Irna Narulita. Sanksi itu bakal diberikannya, jika yang bersangkutan terbukti melakukan perbuatan terlarang dan memalukan, sesuai rekaman video yang beredar.

Bupati Pandeglang Irna Narulita mengaku geram dan kecewa dengan munculnya pemberitaan terkait oknum Camat Cigeulis yang digerebek warga dalam keadaan diduga mabuk.

Hal ini dikatakan Bupati Pandeglang pada kunjungan kerja di Kecamatan Sukaresmi, Senin 13 September 2021. Orang nomor satu di Pandeglang ini mengaku terpukul.

“Jika benar apa yang dilakukan oleh saudara Subro Mulisi saya sangat kecewa. Sebagai seorang ASN harusnya memberikan teladan bagi warga. Bukan malah ikut dan ambil bagian dalam perbuatan yang dilarang peraturan dan oleh agama,” tegas Bupati Pandeglang Irna Narulita.

Baca juga: Wahidin Halim: PNS Dituntut Loyalitasnya Sebagai Abdi Negara

Katanya, perilaku semacam tersebut itu harus mendapat sanksi tegas. “Jika hasil pemeriksaan dari Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), betul dan terbukti adanya. Tentu, SM harus di sanksi tegas, sesuai ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku,” tegasnya.

Baca juga: Izin Operasional Sudah Dicabut, Venesia Spa dan Karaoke Kepergok Beroperasi Kembali

Ia juga mengimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Pandeglang, agar bersikap dan berperilaku wajar dan menjadi teladan, baik saat sedang menjalankan tugas pemerintahan, maupun ketika berada di tengah masyarakat.

“Segala perilaku kita sebagai aparatur, tentu mencerminkan diri kita dan profesi kita, yang baik sesuai norma-norma kesusilaan dan norma agama,” imbuhnya.

“Saya imbau kepada seluruh aparatur di Pandeglang, jadilah teladan bagi masyarakat. Kita sebagai aparatur tentunya harus mencerminkan perilaku yang baik sesuai norma-norma kesusilaan dan norma agama,” pesannya.  (red)