Kawasan Pariwisata Banten Dalam Zona Merah dan Oranye Ditutup

Kawasan Pariwisata Banten Dalam Zona Merah dan Oranye Ditutup
Bukit Waruwangi Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten.

 

Metrobanten, Serang – Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy, menyatakan, kawasan pariwisata di zona merah dan oranye pada kawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro ditutup.

“Penutupan objek parwisata itu berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan menteri ekonomi,” kata dia, di Serang, Banten, Selasa.

Kawasan pariwisata di zona merah dan oranye tentu cukup tinggi penyebaran pandemi Covid-19, sehingga perlu ditutup agar tidak menularkan penyakit yang mematikan itu.

Saat ini, kata dia, di Provinsi Banten cukup banyak kawasan pariwisata mulai wisata pesisir pantai, wisata religius hingga wisata alam.

Baca juga: Kapolri Larang Zona Merah COVID-19 Buka Tempat Wisata

Keberadaan pariwisata dapat berdampak positf terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat, penyerapan tenaga kerja juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Namun, kata dia, pemerintah Provinsi Banten sepakat menutup wisata di zona merah dan oranye guna memutus mata rantai penularan virus Korona. Di kawasan-kawasan pariwisata di luar zona merah dan oranye boleh dibuka dengan aturan jumlah pengunjung maksimal harus 50 persen dari kapasitas.

Bukit Waruwangi Padarincang

“Kami minta pelaku usaha pariwisata harus menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun serta mencuci tangan,” katanya menjelaskan.

Menurut dia, pemerintah Provinsi Banten berkomitmen mengendalikan penyebaran pandemi Covid-19 melalui berbagai upaya dilakukan, termasuk dengan instansi terkait untuk memantau pergerakan orang di sejumlah penyekatan guna mengantisipasi mudik Lebaran.

Baca juga: Warga Dari Luar Daerah Dilarang ke Tempat Wisata Wilayah Banten

Selama ini, ujar dia, penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten masih resiko tinggi di zona merah dan oranye, yaitu di Cilegon, Kabupaten Serang, Serang, Kabupaten Tangerang, Tangerang dan Kabupaten Tangerang Selatan.

Sedangkan, penyebaran resiko sedang di zona kuning yakni Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang. “Kami berharap kedua wilayah itu dapat mempertahankan zona kuning,” katanya.

Ia mengatakan, pelaksanaan pelarangan mudik dilakukan dengan kolaborasi bersama Kepolisian Daerah Banten dengan menerjunkan personil di lapangan, baik kelengkapan maupun dukungan dari antigen yang ditempatkan di beberapa tempat penyekatan.

Mereka juga memantau membatasi pergerakan manusia agar tidak terjadi arus pulang kampung Lebaran, karena ada korelasi positif antara libur panjang, liburan, dan pertambahan signifikan kasus Korona. 

“Kami minta masyarakat dapat menunda mudik Lebaran dan bisa dilakukan silatuhrahmi dengan anggota keluarga melalui virtual,” kata dia. (red)

Back to top button