Kasus Omicron Bertambah, Pemerintah Diminta Tutup Pintu Masuk Bagi TKA
MetroBanten, DPR – Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah bersungguh-sungguh untuk menjaga pintu-pintu masuk ke Indonesia.
Terutama setelah dikonfirmasi adanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang positif terpapar Covid-19 varian Omicron.
Mengingat bahaya dan agresivitas virus ini, sejak awal banyak pihak yang mewanti-wanti agar kita mewaspadai varian baru ini.
“Nah, varian ini sekarang kan sudah ada di Indonesia. Sudah sepatutnya kewaspadaan ditingkatkan. Terutama pintu masuk ke Indonesia, khususnya bandara-bandara internasional,” ungkap Saleh melalui rilis yang diterima Parlementaria, Sabtu (18/12/2021).
BACA JUGA: Dua Kasus Baru Omicron di Indonesia, Pasien Pulang dari AS dan Inggris
Saleh menegaskan, secara khusus Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang terdeteksi varian Omicron harus dikarantina dan diisolasi secara ketat. Harus dipastikan TKA itu tidak menyebarkan virus tersebut ke warga lainnya.
Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, tentu lebih baik mengantisipasi daripada mengobati.
BACA JUGA: Puan Minta Pemerintah Gencarkan Antisipasi Penyebaran Omicron
“Saya sendiri heran. Di tengah situasi penyebaran virus seperti ini, TKA asal China masih banyak yang masuk ke Indonesia. Untuk apa kita diminta menerapkan prokes (protokol kesehatan) secara ketat, sementara TKA lalu lalang masuk ke Indonesia. Bukankah TKA itu potensial membawa masuk virus Covid ke Indonesia?” ungkapnya.
Saleh mendesak pemerintah menghentikan sementara izin masuk TKA ke Indonesia.
“Paling tidak, selama masa berkembangnya Omicron ini, TKA betul-betul dilarang masuk. Kalaupun ada yang harus masuk, itu adalah tenaga expert yang keahliannya tidak bisa digantikan pekerja lokal,” tutup legislator dapil Sumatera Utara II itu. (Red)