Kapolri: Polisi Pakai Narkoba Harusnya Dihukum Mati

Metrobanten, Jakarta – Kapolri Jenderal Idham Azis mengingatkan jajarannya agar tidak bermain-main dengan narkoba. Idham mengaku akan menindak tegas terhadap anggotanya yang ketahuan terlibat barang haram itu.

“Nah, kalau polisinya sendiri yang kena narkoba, hukumannya harus hukuman mati sebenarnya, karena dia sudah tahu undang-undang, dia tahu hukum, seperti itu,” ucap Kapolri Jenderal Idham Azis, Kamis (2/7/2020).

Baca juga: Anak Pejabat Kota Tangerang Terjerumus Narkoba, Sachrudin: Ceritanya Ngak Seperti Itu

Hari ini, Polri menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jaringan internasional sebanyak 1,2 ton butir Sabu dan 35.000 pil ekstasi. Idham mengaku cerewet terhadap jajaran Direktur Narkoba di seluruh daerah agar mengecek betul jajarannya.

“Saya harus menyampaikan juga kepada semua Dirnarkoba itu. Saya paling rewel, bener nggak itu pengamanan barang buktinya? Ya, kan?” jelas Idham.

Baca juga: Oknum PNS Tipu Korbanya Hingga 600 Juta Rupiah

Selain itu, Idham juga meminta kepada para Direktur untuk rutin melalukan tes urine terhadap anggotanya. Hal itu untuk memastikan bahwa anggotanya tidaklah menyalahgunakan narkoba.

“Cek itu anggota, sekali-kali tes urine, bener nggak? Karena banyak kejadian yang begitu,” pungkasnya. (red)