Kapolres Tangerang Selatan Larang Kegiatan ‘Sahur On The Road’
MetroBanten, Tangsel – Polres Tangerang Selatan memetakan sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang bulan Ramadhan 2022 di wilayah Tangsel.
Untuk antisipasi terjadi gangguan Kamtibmas, Polres Tangerang Selatan pun melarang kegiatan “Sahur on the Road” atau SOTR.
“Ada beberapa tempat, terutama di Kecamatan Pamulang, Ciputat, dan Pondok Aren. Terus kemudian juga di wilayah Tangsel itu di Pagedangan kemudian Legok dengan Curug,” ujar Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu kepada wartawan, Rabu (30/3/2022).
BACA JUGA: Polres Metro Tangerang Kota Gelar Vaksinasi Polri Presisi Serentak
“Kita antisipasi di situ semua, kita akan menurunkan personel untuk melakukan pengawasan dan pemantauan. Jadi tidak ada lagi sahur on the road,” lanjut dia.
AKBP Sarly menuturkan, larangan sahur on the road 1443 H sesuai dengan arahan Kapolda Metro Jaya.
BACA JUGA: Jelang Ramadhan, Polri Terbitkan Larangan Penimbunan Bahan Pangan
Karena itu Polres Tangsel akan melaksanakan pengawasan ketat dengan menurunkan anggota kepolisian untuk melakukan pengamanan.
“Dilarang (sahur on the road). Karena itu akan memberikan kesempatan bagi orang-orang yang punya kepentingan membahayakan masyarakat lain, sehingga kita akan melakukan pengetatan pengawasan dan tidak ada lagi sahur on the road,” jelasnya. (Red)