Kapolda Metro Jaya Pantau Situasi Lapas Kelas 1 Tangerang yang Terbakar
Metrobanten, Tangerang – Terbakarnya Blok C khusus Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang terjadi pada pukul 1:30 Wib malam, Rabu (8/9/21).
Dugaan sementara, terbakarnya ruang tahanan di Blok C itu akibat arus pendek korsleting listrik. Akibat api yang cepat membesar mengakibatkan tewasnya 41 narapidana dan 72 orang luka ringan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam tinjauannya mengatakan, ada sebanyak puluhan narapidana tewas dan luka dalam insiden terbakarnya Lapas Kelas 1 Tangerang.
“Adapun yang meninggal ada 41 orang, kemudian yang luka ada 8 orang, 72 orang luka ringan,” ujar Kapolda saat meninjau Lapas Kelas 1 Tangerang.
Baca juga: Lapas Kelas 1 Tangerang Terbakar, 41 Orang Tewas dan 72 Luka Ringan
Dikatakan Kapolda, para korban tewas itu telah dievakuasi. Sedangkan korban selamat dibawa ke sejumlah rumah sakit serta poliklinik untuk mendapatkan penanganan medis.
“Yang luka segera kita lakukan perawatan di luar, rumah sakit Sitanala dan RSUD Kabupaten Tangerang, yang meninggal juga demikian,” pungkasnya.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti memastikan, ada korban tewas dalam peristiwa tersebut dan para korban telah dievakuasi ke rumah sakit.
“Betul, saat ini kami masih melakukan tindakan-tindakan evakuasi penanganan korban-korban termasuk yang meninggal dunia maupun yang masih dalam kondisi masih dirawat di RSUD Tangerang,” katanya.
Baca juga: Bareskrim Polri Pastikan Kooperatif Tangani Setiap Laporan Masyarakat
Penyebab pasti peristiwa yang merenggut banyak korban jiwa tersebut sampai saat ini belum diketahui, saat ini masih dalam penanganan.
“Mohon doanya saat ini kami dalam situasi proses penanganan korban kebakaran juga kondisi tersebut yang paling utama kami menjaga kondisi Lapas Kelas 1 Tangerang tetap kondusif,” katanya lagi. (Ds)