Kapolda Banten: Pengawasan Protokol Kesehatan Diperketat Saat Libur Panjang

Kapolda Banten: Pengawasan Protokol Kesehatan Diperketat Saat Libur Panjang
Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar mengatakan kebijakan itu sesuai arahan Kapolri Jenderal Idham Azis dalam mencegah penyebaran COVID-19.

 

Metrobanten, Serang – Polda Banten perketat pengawasan penerapan protokol kesehatan terkait pencegahan Covid-19 saat libur panjang akhir Oktober 2020. Langkah tersebut dilakukan sesuai arahan Kapolri Jenderal Idham Azis guna mencegah penularan Covid-19 saat liburan.

Diketahui, pemerintah menjadikan 28 Oktober dan 30 Oktober 2020 sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada tanggal 29 Oktober. Dengan demikian akan ada libur panjang selama lima hari, yaitu pada 28 Oktober hingga 1 November 2020.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar mengatakan kebijakan itu sesuai arahan Kapolri Jenderal Idham Azis dalam mencegah penyebaran COVID-19 di saat musim liburan, yang di sampaikan oleh Wakapolri melalui video conference.

Baca juga: Pengadaan Vaksin COVID-19, Jokowi: Kita Gerak Cepat, tapi Perencanaan Matang

“Agar tetap sehat dan aman, pilihan terbaik masyarakat untuk berada di rumah saja (stay at home) dan selalu menggunakan masker di mana saja,” kata Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar di Serang, Senin.

Dalam melaksanakan pengawasan tersebut, kata Fiandar, Polri menggandeng TNI, Satgas Gugus Tugas COVID-19, Pemda dan seluruh lapisan masyarakat lainnya, agar ikut serta aktif dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan.

Baca juga: Hadapi Libur Panjang, Bupati Zaki Intruksikan Camat Antisipasi Lonjakan Pengunjung di Tempat Wisata

Adapun lokasi patroli akan dilaksanakan di beberapa tempat yang berpotensi muncul kerumunan massa, di antaranya tempat wisata Pantai Anyer, Pantai Carita, pasar, rest area, stasiun kereta api, wisata pemandian di kecamatan- kecamatan lain, Pelabuhan Merak, Mesjid Agung Banten Lama dan terminal.

Selain itu, kata Fiandar, Polda Banten juga akan menggelar Operasi Zebra yang dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2020, hal ini di lakukan untuk menjamin keselamatan berlalu lintas masyarakat.

“Dalam operasi ini Polri akan menindak pelanggaran yang dapat berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lantas, seperti pelanggaran garis pemberhentian (stop line), tidak menggunakan helm bagi pengguna sepeda motor, melawan arus dan menerobos lampu merah, tidak membawa SIM dan STNK, berboncengan tiga,” kata Fiandar.

Namun operasi Zebra ini lebih banyak mengedepankan pola preventif dengan memperbanyak sosialisasi, edukasi terutama terkait protokol kesehatan. Untuk menjamin kenyamanan berkendara di saat cuti dan libur panjang kali ini.

Polda Banten mengimbau kepada masyarakat agar tetap patuhi protokol kesehatan, pada saat libur panjang. Selalu pakai masker, jaga jarak dan selalu cuci tangan dengan sabun atau bawa handsanitizer.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, menambahkan, dalam kegiatan pengamanan libur panjang ini, Polda Banten menyiagakan ratusan personel gabungan dari Lalu Lintas, Sabhara, Dit Polairud, Sat Brimob, Dit Binmas, Reserse, Bid Humas.

“Selain itu juga kita libatkan satuan TNI, Dinas Perhubungan, ASDP, Pengelola Jalan TOL, PJR Korlantas Polri, BMKG, BPBD Provinsi Banten dan kabupaten/kota, Dinas PU, Dinas Kesehatan, serta organisasi kepemudaan masyarakat,” kata Edy Sumardi. (red)

Back to top button