Kepala Dinas Kominfo Pemkab Tangerang Klarifikasi Pemberitaan Media Online Mengenai Tokoh Agama di Tigaraksa Meninggal Akibat Covid-19

Metrobanten, Kabupaten –  Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang Dra. Tini Wartini, M.Si mengklarifikasi terkait pemberitaan media online yang memberitakan seorang tokoh agama di Kecamatan Tigaraksa meninggal karena positif covid-19.

“Berita yang diterbitkan oleh media online dengan judul tokoh agama meninggal karena positif Covid-19 itu tidak benar, Kami minta kepada masyarakat jangan percaya karena tokoh agama yang diberitakan itu masih dirawat di RSUD Banten di Serang,” tegas Tini Wartini.

Ia berharap kepada media agar memberitakan sesuai kondisi lapangan, tidak memberikan informasi yang tidak sesuai dengan fakta, Karena Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sudah mengatur kaidah-kaidah dan kode etik yang berlaku dalam penulisan berita secara umum baik berita-berita yang disajikan di surat kabar, radio, televisi, dan media online.

Baca juga: Pemprov Banten Terima Bantuan Dari DWP Provinsi Banten dan Kemendes PDTT RI

Dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya, pers menghormati hak asasi setiap orang, karena itu pers dituntut profesional. Berdasarkan Kode Etik Jurnalistik:

Pasal 1 : Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beriktikad buruk.

Pasal 2 : Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

Pasal 3 Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

“Karena itu kepada media agar menulis sesuai kode etik jurnalistik yang sudah diatur dalam undang-undang pers. Saat ini perlu kerjasama semua pihak dalam menanganani wabah virus corona. Pers dituntut memberikan edukasi informasi kepada masyarakat sehingga informasi tersebut tidak meresahkan masyarakat Tangerang,” ujarnya.

Di tempat terpisah Camat Tigaraksa Hj. Rahyuni, S.Sos menegaskan apa yang diberitakan media online tersebut tidak benar, akibat berita yang tidak sesuai fakta banyak warga Kecamatan Tigaraksa mempertanyakan berita online tersebut yang beredar di masyarakat melalui grup WhatsApp.

Baca juga: Pemprov Banten Gelar Skrining Covid-19 di 24 Lokasi

“Saya tegaskan bahwa berita itu tidak benar, Saya juga sudah konfirmasi kepada narasumber yang ada di berita itu mengatakan itu tidak benar,” kata Rahyuni yang menjelaskan lewat telepon seluler.

Rahyuni yang sebelumnya bertugas sebagai Camat Curug ini menjelaskan lebih tegas wilayah Kecamatan Tigaraksa ada satu orang yang dirawat RSUD Banten sejak 28 Maret 2020, bahkan sudah dilaksanakan SWAB Test hasilnya terkonfirmasi positif Covid-19, umur 49 tahun berjenis kelamin laki-laki dan agama Kristen.

“Kondisi pasien semakin membaik, kalau diberitakan media online sudah meninggal. Kami tegaskan bahwa pasien yang diberitakan itu masih dirawat di RSUD Banten,” tegas Rahyuni.

Camat Tigaraksa yang berhijab ini juga menjelaskan bahwa pada tanggal 15 April 2020 salah satu warga Kecamatan Tigaraksa dirawat di RS Metro Hospital Cikupa Tangerang Banten, dan meninggal 16 April 2020, berjenis kelamin wanita agama Islam usia 71 tahun, riwayat penyakit diabetes, darah tinggi yang diderita 2 tahun terakhir.

“Ibu itu saat masuk rumah sakit ada sesak nafas dan hasil dr di CT Scan ada bercak di paru paru, karena itu dinyatakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tapi hasil tes corona belum ada,” katanya

Karena PDP maka pemulangan diberlakukan seperti jenazah yang positif corona, pada 17 April telah dimakamkan di Tigaraksa, dan masyarakat sekitarnya menerima,” katanya.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Kosrudin juga menegaskan apa yang diberitakan itu tidak benar, bahwa dirinya tidak memberikan informasi terkait itu apalagi memberitakan orang yang masih dirawat diberitakan meninggal.

“Berita itu tidak benar, saya pernah diminta keterangan oleh wartawan lewat WA tetapi saya tidak hafal media mana yang wawancara saya, intinya saya tidak memberikan informasi itu” kata Kosrudin yang dihubungi lewat WhatsApp.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dr. Hendra Tarmuzi menambahkan apa yang diberitakan itu tidak benar, karena yang pasien itu masih dirawat di RSUD Banten.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Kepala Puskesmas Tigaraksa, yang diberitakan itu masih dirawat di RSUD Banten. Kalau yang meninggal itu pasien PDP berjenis kelamin perempuan, umur 71 tahun,” kata dr. Hendra (Rls)

Back to top button