Kantor Kecamatan Kosambi Antar Dokumen Adminduk ke Rumah Warga
MetroBanten, Tangerang – Pemerintah Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, melakukan terobosan pengantaran dokumen administrasi kependudukan (adminduk) langsung ke alamat rumah warga.
Inovasi ini untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh dokumen yang dibutuhkan.
Inovasi layanan tersebut dinamakan DIADUK yang berarti Diantar Administrasi Kependudukan. Dalam pelayanan ini, warga cukup menunggu di rumah, antara lain KTP Elektronik akan diantarkan oleh petugas kecamatan. Dengan begitu, warga tidak perlu lagi antre ke Kantor Kecamatan atau Disdukcapil.
“DIADUK ini adalah salah satu upaya dari kami khususnya pihak Kecamatan Kosambi agar pendistribusian KTP berjalan lancar dan nyaman. Inovasi ini berawal dari warga masyarakat yang membuat KTP ke pihak kecamatan dan lupa untuk menulis nomor telpon kepada kami. Sehingga mereka tidak mengetahui apakah KTPnya sudah jadi atau belum,” ujar Camat Kosambi, Dadang Sudrajat pada Jumat (26/08/2022).
BACA JUGA: Pemkab Tangerang Gelar Bazar Olahan Ikan Produk UMKM
Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Kecamatan Kosambi, Aal Laela Nur Aliyah mengatakan, untuk mekanisme pengantaran, pihaknya memiliki beberapa cara untuk mempermudah mobilitas dalam mengantarkan data kependudukan yang dimiliki oleh masyarakat.
Cara pertama yaitu dengan mengantarkan langsung ke alamat sesuai yang tertera pada identitas, atau dengan mengantarkannya langsung melalui pihak desa/kelurahan.
“Sebenarnya dengan adanya pelayanan ini, kami ingin memberitahu kepada masyarakat bahwa mengurus data kependudukan itu mudah loh, tidak rumit sama sekali. Masyarakat hanya tinggal menunggu di rumah untuk mendapatkan data kependudukannya secara langsung,” ujar Aal.
BACA JUGA: Satpol PP Kabupaten Tangerang Gelar Sidang Tipiring 10 PKL
Selain itu, keberadaan jenis pelayanan ini juga mendapat respon positif dari masyarakat, salah satunya adalah Rizky, salah satu warga dari Kecamatan Kosambi.
Dirinya merasa keberadaan pelayanan ini sangat menghemat tenaga tanpa harus datang ke kantor kecamatan secara langsung.
“Sangat bermanfaat intinya dengan adanya pelayanan ini, saya berharap sih semoga pelayanan ini juga diterapkan di seluruh wilayah di Kabupaten Tangerang ya. Karena dampaknya untuk kami sebagai masyarakat sangat dirasakan,” ujar Rizky. (Hms)