Kakek Tua Gagahi Bocah SD Berulang Kali, Merayu Dengan Ajak Main Petak Umpet

Kakek Tua Gagahi Bocah SD Berulang Kali, Merayu Dengan Ajak Main Petak Umpet
Salim (60) sudah menjadi tahanan Polisi.

 

Metrobanten, Tangerang – Perbuatan bejat Salim (60), Kakek asal Desa Cibetok, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, tega menggagahi seorang bocah SD berusia 12 tahun yang merupakan tetangganya sendiri.

Pelaku merayu bocah SD itu agar mau bersembunyi di sebuah gubuk waktu bermain petak umpet bersama teman sebayanya di lingkungan yang tak jauh dari rumah pelaku sekitar pukul 18.35 WIB.

“Betul, pelakunya saat ini sudah kami amankan. Dia sudah mengakui semua perbuatannya,” kata Kapolsek Kresek Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suyana .

Baca juga: Kapolresta Tangerang: Mendorong Masyarakat Mengambil Peran Dalam Pelaksanaan Protokol Kesehatan

Aksi biadab kakek tua ini pun terbongkar setelah teman Mawar melapor kepada orang tua korban. Betul saja, begitu didatangi, kakek tua ini ternyata sudah gelap mata dan sedang melampiaskan nafsu birahinya kepada Mawar di dalam sebuah gubuk.

“Kedua orang tua korban langsung melaporkan kejadian ini ke polsek. Keesokan hari, kemudian kami amankan pelaku di rumahnya,” ujar Suyana.

Baca juga: Polresta Bandara Soetta Musnahkan Ratusan Gram Sabu Hasil Tangkapan

Ironinya, saat diinterogasi kakek tua ini mengaku sudah empat kali menyetubuhi Mawar sepanjang bulan September 2020. Pelaku juga memberikan sejumlah uang kepada korban agar mau tutup mulut dan tidak menceritakan perbuatan biadabnya kepada orang lain.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kakek tua ini sudah mendekam di ruang tahanan Mapolsek Kresek. Dia terancam dijerat Pasal 81 ayat (1) dan Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara. (red/bantenhits)

Back to top button