Jokowi di HUT Korpri: Regulasi yang Rumit Harus Dipangkas
Metrobanten, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan apresiasi kepada para anggota Korpri yang telah bertugas selama pandemi.
Apresiasi tersebut disampaikan Presiden bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang ke-49.
Dalam sambutannya secara virtual pada peringatan HUT ke-49 Korpri, Minggu (29/11), Jokowi berharap kesulitan dan keterbatasan yang ada di tengah pandemi, tidak menjadi penghalang bagi para Aparatur Sipil Negara untuk dapat bekerja dengan sigap dan cepat.
Baca juga: Wahidin Halim: Segera Lakukan Lelang Untuk Gerakkan Ekonomi 2021
“Saya tahu dalam menjalankan tugas dari negara pasti ditemui banyak kesulitan, pasti memiliki banyak keterbatasan. Namun, saya berharap kesulitan dan keterbatasan itu tidak menjadi penghalang bagi kita untuk dapat bekerja dengan sigap dan cepat untuk membantu mengatasi berbagai permasalahan baik di bidang kesehatan maupun ekonomi,” ujar Jokowi dalam sambutannya.
Jokowi juga menegaskan saat ini pemerintah harus terus mempercepat reformasi birokrasi dan struktural. Pandemi yang melanda saat ini memberi momentum perubahan fundamental dari cara-cara biasa menjadi cara-cara luar biasa.
Baca juga: DPRD Setujui RAPBD Provinsi Banten TA 2021 dan Penyertaan Modal BUMD Agrobisnis Banten Mandiri
Para birokrat kini harus terbiasa memanfaatkan teknologi. Era pandemi sekarang ini adalah momentum sebagian besar birokrat harus bekerja dari rumah, mempercepat transformasi digital, serta menjadikan aparat birokrasi lebih adaptif dan lebih terampil memanfaatkan teknologi dengan mengedepankan inovasi dan kreativitas.
“Selain itu, reformasi struktural sudah tidak bisa ditunda-tunda lagi. Regulasi yang rumit dan menghambat kreativitas kerja harus dipangkas dan disederhanakan. Kelembagaan pemerintahan yang gemuk, tumpang tindih, dan tidak efisien harus segera diintegrasikan,” jelasnya.
Jenjang eselonisasi yang panjang harus dapat dipangkas untuk mempercepat pengambilan keputusan, serta SOP yang panjang dan kaku harus dapat diringkas dan lebih fleksibel serta berorientasi pada hasil. Konsekuensinya, kompetensi SDM aparatur sipil negara harus menyesuaikan.
Selain itu, Presiden menekankan, aparatur sipil negara juga harus tetap menjalankan tugas kebangsaan.
Keberadaan ASN di seluruh wilayah Indonesia sampai ke pelosok perbatasan negara dan pelosok desa merupakan simpul pemersatu bangsa yang selalu mengamankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, setia menjaga dan tunduk pada Negara Kesatuan Republik Indonesia, terus menjaga nilai-nilai bhinneka tunggal ika, serta menjaga nilai-nilai toleransi dan kerukunan.
“Keberadaan ASN di seluruh wilayah Indonesia juga harus bekerja untuk memotori pembangunan di seluruh pelosok Indonesia, menyampaikan prioritas program pembangunan nasional kepada masyarakat, aktif dalam pendidikan masyarakat,” tutur Jokowi.
Jokowi juga sekaligus mengajak seluruh anggota Korpri untuk menjadi bagian penting dari proses perubahan besar-besaran yang sedang pemerintah jalankan dan memberikan warisan berharga dalam sejarah perjalanan bangsa untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Maju. (red)