LSM Janur Minta Kejagung Periksa Mendag Terkait Mafia Minyak Goreng

MetroBanten, Tangerang – Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng.
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) ditetapkan menjadi tersangka oleh Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung
IWW diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO). Dia tidak sendiri, sebab Kejagung juga menyematkan status yang sama terhadap tiga perusahaan swasta lainnya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sang Dirjen bersama 3 orang lainnya sebagai tersangka, antara lain:
- Indrasari Wisnu Wardhana, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag
- Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia
- Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG)
- Picare Togare Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas
Langkah Kejagung ini pun banyak menuai pujian dari kalangan masyarakat. Tak terkecuali dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Nurani Rakyat (Janur).
Aktivis Janur menyampaikan apresiasi langsung kepada Kejagung melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang di Jalan TMP Taruna, Kamis (21/4/2022) pagi.
BACA JUGA:
Apresiasi disampaikan dengan mengirimkan karangan bunga ucapan selamat atas keberhasilan Kejagung dalam mengungkap sindikat mafia migor.
Selain itu, salah satu aktivis Janur pun melakukan aksi teatrikal yang menggambarkan betapa sulit rakyat untuk mendapatkan minyak goreng.
Koordinator Janur Ade Yunus mengatakan, aksi simpatik yang dilakukan tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada Kejagung yang telah mengungkap sekaligus menangkap pelaku mafia migor.
Ia juga meminta Kejagung memeriksa Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi atas keterlibatan anak buahnya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO).
“Kami rakyat jelata, dengan ini menyatakan Petisi Aksi Simpatik,” tegas Ade Yunus dalam orasinya.
BACA JUGA:
“Kami minta Kejaksaan Agung untuk segera memanggil dan memeriksa Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi atas keterlibatan anak buahnya dalam kasus mafia minyak goreng. Kami Juga berharap agar Kejagung dapat menyangkakan para tersangka dengan Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang dan segera menyita aset dan kekayaan hasil tindak pidana para tersangka,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasie Intelejen Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Bayu Probo Sutopo memastikan akan menyampaikan aspirasi dari aktivis Janur tersebut kepada pimpinan di Kejaksaan Agung.
“Saya akan teruskan pada pimpinan secara berjenjang. Dan saya sudah melaporkan kepada pak Kejari dan Kejati. Insya Allah nanti akan ada tanggapan dari Kejagung terkait kegiatan teman-teman hari ini,” pungkas Bayu.
Diketahui, Keempat tersangka ditahan di tempat berbeda IWW dan MPT masing-masing ditahan rutan Salemba cabang Kejagung. Kemudian SMA dan MPT ditahan salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. (Ds)