Jelang HUT Bhayangkara, Kapolri Lepas 60 Ribu Paket Sembako Untuk Masyarakat Tak Mampu

Metrobanten, Jakarta – Kapolri Jenderal Idham Azis melepas pengiriman 60 ribu paket sembako untuk masyarakat kurang mampu. Moment pembagian paket sembako ini merupakan rangkaian jelang perayaan HUT Bhayangkara ke-74.

Idham mengatakan pada perayaan kali ini, moment untuk berbagi tepat mengingat Indonesia bahkan dunia tengah dilanda pandemi Covid-19. Meski begitu, tak mengurangi kekhidmatan perayaan HUT Bhayangkara ini.

Baca juga: Rapat Pleno SMSI: Jangan Ganggu Pancasila ‘Cabut RUU HIP’

“Momentum rangkaian peringatan hari Bhayangkara ke-74 tahun ini sangat berbeda dengan sebelum-sebelumnya. 73 tahun kita laksanakan biasanya melalui upacara hari ini semua berbeda tapi tidak mengurangi rasa nikmat serta pengabdian kita yang dalam terhadap NKRI,” kata Kapolri Jenderal Idham Azis dalam sambutannya di Lapangan Baharkam Polri, Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2020).

Sebanyak 60 ribu paket sembako ini akan didistribusikan ke jajaran Polda dan Polres di seluruh Indonesia. Dalam kesempatan itu, Kapolri juga memberikan langsung paket sembako ke warga kurang mampu seperti sopir, penjual makanan jalanan, tukang parkir dll.

Baca juga: Bupati Tangerang Menjadi Narasumber Webinar PKN STAN

Selain itu, Polri juga akan menggelar rapid test yang diperuntukan untuk 7.380 orang dan donor darah yang diikuti 13 orang. 13 ribu hand sanitizer serta uang senilai Rp 296 juta ikut dibagikan.

“Itu bertujuan untuk meringankan beban sebagian saudara-saudara kita yang tidak mampu di seluruh Indonesia. Saya berharap mulai dari diri saya sampai 474.000 anggota Polri di seluruh Indonesia bisa memberikan bukti ya,” jelasnya.

Puncak Perayaan HUT Bhayangkara ke-74 akan digelar pada 1 Juli nanti. Presiden Joko Widodo akan memimpin langsung upacara HUT tersebut secara virtual dari Istana Kepresidenan.

Seluruh jajaran dari tingkat Mabes hingga Polsek akan mengikuti puncak kegiatan tersebut. Upaya tersebut akan menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah. (rls)

Back to top button