Irna-Tanto Cuti Pimpin Pandeglang Mulai 26 September

Irna-Tanto Cuti Pimpin Pandeglang Mulai 26 September
Keduanya cuti lantaran akan kembali maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang periode selanjutnya.

 

Metrobanten, Pandeglang – Bupati Pandeglang Irna Narulita memutuskan untuk mulai cuti pada akhir September 2020. Begitupun Wakil Bupati Tanto Warsono Arban.

Kata Irna, ia bersama Tanto sudah mengajukan cuti ke Gubernur Banten sebulan yang lalu. Dalam surat ajuan cuti itu ungkapnya, ia dengan Tanto mengajukan cuti terhitung dari tanggal 26 September sampai 5 Desember 2020 mendatang.

Keduanya cuti lantaran akan kembali maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang periode selanjutnya.

Baca juga: 10 Capim Baznas Kabupaten Tangerang Jalani Sesi Wawancara Dengan Baznas Pusat

Keputusan itu diambil sesuai pada Pasal 304 ayat (1) UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu, dimana dalam melaksanakan kampanye, presiden dan wakil presiden, pejabat negara, pejabat daerah dilarang menggunakan fasilitas negara.

 “Surat itu sudah direspon oleh Pak Gubernur. Surat ibu (Irna menyebut dirinya) dan surat Tanto untuk melakukan cuti pada saatnya nanti pada 26 September – 5 Desember 2020 mendatang,” ungkap Irna usai mejalani tes kesehatan di RSUD Berkah Pandeglang, Kamis (10/9).

Baca juga: Strategi Pemkot Tangerang Jelang “Rem Darurat” PSBB Ketat DKI Jakarta

Menurutnya, sesuai aturan yang berlaku sebelum cuti nanti, dia bakal tetap menjalankan roda pemerintahan atau tugas-tugasnya sebagai Bupati Pandeglang.

“Kalau belum masuk cuti, tentu ibu masih harus menjalankan tugas kenegaraan sesuai peraturan yang berlaku. Karena ibu masih sebagai Bupati dan Tanto sebagai Wabup Pandeglang,” katanya.

Tanto menegaskan, sebelum ia dengan Irna cuti pada 26 September mendatang, keduanya masih sebagai Bupati dan Wabup Pandeglang yang mesti melaksanakan tugas kenegaraan. Maka dari itulah katanya, ia bakal berada di kantor.

“Kami masih sebagai Bupati dan Wabup Pandeglang, karena masuk cutinya itu 26 September – 5 Desember 2020 mendatang. Maka dari itu, kami akan tetap menjalankan tugas kenegaraan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Kecuali lanjutnya, jika ada kegiatan partai politik (Parpol) seperti adanya sekolah kepartaian, dia bakal mengajukan cuti sementara. “Seperti hari Senin, saya ada sekolah partai, mungkin saya bakal cuti sementara,” ujarnya.

Dia juga memastikan, kalau Irna Narulita tidak bakal mengajukan cuti sementara, karena semua tugas-tugas dari sembilan Parpol pengusung sudah diselesaikan.

“Tapi ibu Irna yang sudah melaksanakan tugas-tugas persyaratan sembilan Parpol, kemungkinan masih bekerja sesuai dengan tugas-tugasnya di pemerintahan,” tandasnya. (red)

Back to top button