Irjen Napoleon Bonaparte Aniaya Pelaku Penista Agama Muhammad Kece di Rutan
Metrobanten, Jakarta – Badan Reserse Kriminal Polri akan memeriksa Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte pada hari ini, Selasa, 21 September 2021. Ia bakal diperiksa ihwal dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kace.
“Mudah-mudahan pukul 11.00 WIB sudah bisa mulai,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Andi Rian saat dihubungi pada Selasa, 21 September 2021.
Kace, tersangka kasus dugaan penistaan agama, dianaiaya selama mendekam di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Oleh Napoleon, yang merupakan sesama tahanan, Kace dipukuli. Selain itu, seluruh tubuh Kace juga dilumuri kotoran manusia.
“Wajah dan tubuh korban dilumuri kotoran manusia dengan cara menggunakan tangan pelaku. Kotorannya sudah dipersiapkan dan disimpan dalam kamar pelaku,” kata Andi.
Baca juga: Seorang Ustadz di Kecamatan Pinang Tewas Ditembak Orang Tak dikenal, Polisi Selidiki Pelaku
Andi menjelaskan Irjen Napoleon meminta bantuan ke tahanan lainnya untuk mengambil sebuah plastik putih dari kamarnya. Usut punya usut, isi dari plastik putih itu adalah kotoran manusia.
“Satu orang saksi napi lainnya kemudian disuruh mengambil plastik putih ke kamar NB yang kemudian diketahui berisi tinja (kotoran manusia),” tuturnya.
Penganiayaan pun berlangsung di kamar isolasi Muhammad Kace. Dia dilumuri kotoran manusia di bagian wajah dan badan oleh Irjen Napoleon.
Setelah itu, Irjen Napoleon memukul Kace. Sekitar pukul 01.30 WIB, barulah Napoleon beserta 3 tahanan lainnya pergi meninggalkan sel Kace.
“Dari bukti CCTV tercatat pukul 01.30 WIB, NB dan 3 napi lainnya meninggalkan kamar sel korban,” terang Andi.
Cara Irjen Napoleon Masuk Sel M Kece
Sementara itu, Andi membeberkan bagaimana Irjen Napoleon bisa masuk ke kamar Kace. Dia mengungkapkan Irjen Napoleon telah meminta mengganti gembok standar di kamar Kace dengan gembok ‘Ketua RT’.
“Gembok standar untuk kamar sel korban diganti dengan ‘gembok milik Ketua RT’ atas permintaan NB, makanya mereka bisa mengakses,” imbuhnya.
Baca juga: Muhammad Kece Dianiaya Oleh Seorang Tahanan di Rutan Bareskrim Polri
Sebelumnya, polisi mengungkap fakta menggegerkan di kasus dugaan penganiayaan tersangka kasus dugaan penodaan agama, Muhammad Kece alias Kace, di dalam rutan. Kece diduga dilumuri kotoran manusia oleh Irjen Napoleon Bonaparte.
Napoleon merupakan tahanan di Rutan Bareskrim Polri. Dia mendekam di sel karena terlibat kasus penghapusan red notice/DPO Djoko Tjandra. Dia telah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan pada tingkat pertama. Vonis itu tak mengalami perubahan di tingkat banding. (red)