Implementasi MBG, Wakil Ketua DPRD: Kota Tangerang Tunggu Pembentukan SPPG

Metrobanten – Program Pemerintah Republik Indonesia yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG) telah berjalan di Kota Tangerang.
Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo mengatakan, pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus berjalan dengan baik, ada transparansi dan akuntabilitas, agar pelaksanaannya tepat sasaran.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Arif Wibowo mengatakan, penerapan MBG di Kota Tangerang masih belum diimplementasikan lantaran menunggu pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Dia menjelaskan, program MBG difasilitasi oleh pemerintah pusat, dan dioperasikan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) melalui SPPG yang akan terbentuk pada setiap wilayah di seluruh Indonesia.
“Kaitan dengan hal ini maka di Kota Tangerang sampai saat ini kan sepengetahuan saya SPPG-nya belum ada, belum dibentuk, maka kemudian implementasi MBG di Kota Tangerang belum bisa dilaksanakan,”, ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Kota Tangerang, Senin, 21 April 2025.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera inu menerangkan, bahwa pihaknya di DPRD Kota Tangerang telah menentukan anggaran sebesar 5 persen yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pelaksanaan MBG.
“Tapi untuk pelaksanaannya kita masih menunggu dibentuknya SPPG,” ungkapnya.
Terkait belum adanya SPPG, pihaknya pun akan mengonfirmasi jadwal pembentukan SPPG di Kota Tangerang, agar MBG bisa dapat dilaksanakan.
“Harapannya sebagaimana penggunaan uang rakyat secara umum kita perlu ada transparansi, akuntabilitas, memastikan bahwa pelaksanaannya tepat sasaran, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan berikutnya adalah tentu saja bagaimana program ini sesuai dengan cita-cita luhur presiden yang memastikan bahwa generasi kita secara kecukupan gizi terpenuhi,” pungkasnya. (Ds)