Ibadah Umroh Kembali Dibuka, Jamaah Tetap Menjalani Protokol Kesehatan
Metrobanten, Banten – Mulai hari ini Pemerintah Arab Saudi mulau membuka ibadah umroh setelah ditutup sejak Februari 2020 lantaran pandemi Covid-19.
Pemerintah Arab Saudi kembali membuka perjalanan umrah untuk jamaah asing termasuk Indonesia. Penyelenggaraan ibadah umrah dalam situasi pandemi ini dilakukan dengan protokol Kesehatan yang ketat.
Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah Arab Saudi memang melarang pelaksanaan umroh akibat pandemi Covid-19 sejak Maret 2020.
Baca juga: Presiden Jokowi Kecam Pernyataan Presiden Macron yang Menghina Umat Islam
Namun mulai 1 November ibadah umrah rencananya akan dibuka kembali oleh pemerintah Arab Saudi.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendukung pembukaan kembali penerbangan umrah dari Indonesia oleh Pemerintah Arab Saudi mulai Minggu, 1 November 2020.
“Kami meminta jamaah tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan di pesawat maupun saat beribadah,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Baca juga: Pemprov Banten Tidak Naikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021
Bendahara Umum Asosiasi Muslim Pengusaha Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Muhammad Tauhid Hamdi mengatakan, sebagai tahap awal, hari ini AMPHURI mengirimkan tim advance ke Arab Saudi untuk melakukan survei terkait penyelenggaraan ibadah umrah di tengah pandemi Covid-19.
“Rencana kita mau memberangkatkan sebentar (nanti) jam 11.00, jam 12.00, di Terminal 3 (Bandara Soekarno-Hatta), (pakai) Saudia (Saudia Airlines). Tim advance dari AMPHURI sekitar 60 orang,” kata Tauhid saat dihubungi SINDOnews, Minggu (1/11/2020).
Arab Saudi, kata Taudhid, hanya memberikan kuota 10.000 jamaah umroh dari seluruh dunia setiap hari. Adapun Indonesia mendapatkan jatah sekitar 800-1.000 jamaah umrah per hari. Mereka yang boleh berangkat pun dibatasi umurnya antara 18-50 tahun.
Sebelum berangkat ke Arab Saudi, kata Tauhid, jamaah wajib melakukan tes swab PCR. Setelah mengantongi hasilnya, terbang dari Jakarta menuju ke Jeddah dan kemudian ke Madinah untuk karantina selama tiga. Setelah selesai karantina, jamaah baru menuju Mekkah untuk menjalankan ibadah umrah.
“Untuk ibadah umrah hanya bisa satu kali untuk sekali perjalanan, itu pun harus melalui aplikasi I’tamarna. Kalau ibadah di masjid masih bisa dibuka,” katanya.
Selain membatasi jamaah umrah yang datang, pemerintah Arab Saudi juga menaikkan pajak sekitar 30%. Akibatnya ongkos untuk ibadah umrah dari Indonesia juga melonjak menjadi sekitar Rp31 juta. “(Jamaah yang telah mendaftar sebelumnya) harus menyesuaikan karena tes PCR mahal,” katanya.
Diakui Tauhid, kenaikan ongkos ibadah umroh dan batasan umur yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi membuat jamaah umroh turun. (arsa)