Hindari Anarkisme Massa : Zaki Sidak Perbup 47 Tahun 2018 di Legok

Metrobanten, Kabupaten – Bupati Kabupaten Tangerang  Ahmed Zaki Iskandar melakukan sidak terkait Peraturan Bupati (Perbup) 47 Tahun 2018 di Jalan Raya Malang Nengah-Legok Kabupaten Tangerang (18/12/18).

Sidak dilakukan Zaki bersama jajaran kepolisian, Dinas perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang untuk melihat langsung dan menindak mereka yang tidak menaati aturan.

Perbup 47 Tahun 2018 mengenai pembatasan jam operasional mobil barang yang melintasi wilayah Kabupaten Tangerang sudah diterapkan dan dilaksanakan pada tanggal 14 Desember 2018.

Adapun waktu yang diperbolehkan melintas mobil barang di Kabupaten Tangerang yaitu pukul 22.00 – 05.00 WIB, namun masih banyak mobil barang yang  membandel hingga melanggar Perbup tersebut.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, mereka harus mematuhi aturan, aturan yang kita keluarkan ini bukan melarang tapi membatasi jam operasional mereka, agar tidak menggangu kepetingan lain yang ada di jalan umum.

Dikatakannya, di waktu tersebut mobil barang diperbolehkan lewat, namun selebihnya merupakan waktu untuk umum dimana anak-anak yang ingin berangkat sekolah, pekerja yang ingin berangkat ke kantor dan banyak aktivitas lainya. Dan ini yang ingin kita batasi agar mereka juga memahami bahwa dijalan umum banyak kegiatan lain diluar usaha mereka.

“Kami melidungi masyarakat kami, karena lalu lalang angkutan besar dapat mencelakakan masyarakat, saya berharap para pengusaha pun memiliki supir yang berkualitas yang paham akan lambu jalan dan mentaati peraturan yang ada. Agar terhindar dari anarkisme massa kalau kita lihat beberapa bulan terakhir, masyarakat ini sudah muak sekali dengan angkutan  barang  jangan sampai terjadi amukan massa terhadap mereka,” ujarnya

Zaki mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Pemprov Banten terkait hal ini. “Kita sudah koordinasi dan akan terus kami ingatkan, dan kami pun sudah memberitahu kabupaten Bogor mengenai pembatasan jam operasional, dan saat ini Dishub sudah disiagakan setiap hari untuk menindak mereka,” katanya.       (Dli)

Back to top button