Polisi Tangkap Seorang Pemuda Karena Membawa Ribuan Butir Obat Keras

Polisi Tangkap Seorang Pemuda Karena Membawa Ribuan Butir Obat Keras
Obat merk Heximer sebanyak 5.000 butir dan Tramadol HCI sebanyak 550 butir.

Metrobanten, Lebak – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lebak menangkap Agus (28), warga Kabupaten Pidi, Provinsi Aceh  karena membawa obat tanpa izin edar pada Sabtu (18/7) di Jalan Raya Pandeglang di Kecamatan Warunggunung.

Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Lebak untuk melakukan pemeriksaan kepemilikan ribuan obat keras tersebut.

Kepala Satnarkoba Polres Lebak Ajun Komisaris Polisi (AKP) Asep Jamaludin mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait peredaran obat keras.

Baca juga: Seorang Polisi Rajeg Dikeroyok 15 Orang Pemabuk dan Merampas Senjata Api

Tim kemudian melakukan penyelidikan dan selanjutnya menangkap tersangka Agus di ruas Jalan Raya Pandeglang di Kecamatan Warunggunung.

“Satu orang tersangka pengedar obat keras tanpa izin edar sudah kita amankan. Barang bukti yang diperoleh berupa ribuan butir obat merk Heximer dan Tramadol,” kata Asep Jamaludin kepada Radar Banten, Senin (20/7).

Baca juga: Pengedar Narkoba Pil Hexymer Ditangkap Polres Pandeglang

Dijelaskannya, tersangka mengakui obat-obatan tersebut merupakan miliknya dan akan diedarkan di wilayah Lebak. Rinciannya, obat merk Heximer sebanyak 5.000 butir dan Tramadol HCI sebanyak 550 butir.

Tidak hanya itu, penyidik juga mengamankan uang Rp200 ribu dari tersangka Agus.

“Kita komitmen memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di masyarakat. Karena itu, masyarakat yang menerima informasi peredaran atau penyalahgunaan narkoba harus melaporkannya kepada pihak kepolisian,” imbuhnya.

Tersangka Agus, lanjutnya, telah melanggar Pasal 196 atau Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Adapun ancaman hukuman bagi tersangka paling lama 15 tahun penjara.

“Sekarang tersangka mendekam di tahapan Mapolres Lebak. Jika berkasnya sudah lengkap akan langsung kita limpahkan ke Kejari Lebak,” tukasnya.(red)

Back to top button