Gubernur Banten Wahidin Halim, Perpanjang PSBB ke VII Di Tangerang Raya

Gubernur Banten Wahidin Halim, Perpanjang PSBB ke VII Di Tangerang Raya

Metrobanten, Serang – Perpanjangan PSBB yang ke VIII berdasarkan hasil rapat evaluasi pelaksanaan PSBB yang ke VII karena di Provinsi Banten terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Banten yang masuk 13 besar di Indonesia.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Banten khususnya di Tangerang Raya kembali diperpanjang selama 14 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 10 Agustus 2020.

Gubernur Banten, Wahidin Halim dalam kesempatan rapat virtual melalui video conference menyimpulkan bersama dengan Bupati dan Walikota se-Tangerang Raya melihat kasus di Provinsi Banten mengalami peningkatan dan masih ditemukannya cluster baru penularan covid-19 yang masih terjadi di beberapa Kabupaten/Kota di Banten.

Baca juga: Wahidin Halim Wacanakan Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

“Dengan masih naiknya jumlah kasus Covid-19, hasil kesimpulannya kita perpanjang PSBB dan memperketat kembali protokol kesehatan juga penerapan protokol kesehatan,” ungkap Wahidin Halim saat melakukan video conference, Minggu (09/08/20).

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti menambahkan, Provinsi Banten menempati urutan ke-13 Nasional kasus Covid-19. Hasil evaluasi PSBB tahap ke-6 atau perpanjangan ke-7 yaitu masih terus meningkatnya kasus Covid-19.

Baca juga: PSBB Tangsel Diperpanjang Hingga 23 Agustus

“Kita mengalami peningkatan hampir diseluruh 8 kab/kota di Banten, khususnya di Tangerang Raya. Dengan yang masih dirawat yaitu 129 orang sekitar 18 persen dari total kasus yang ada,” ungkap Kadinkes Banten.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, kondisi saat ini di Kabupaten Tangerang masih terjadinya kasus impor (di luar Tangerang) dari wilayah lain, seperti halnya kemarin di Aeon Mall, dan upaya pencegahan terus kita lakukan test, penyemprotan disinfektan dan men-tracing sejauh mana penularan terjadi.

“PSBB tetap kita lanjutkan, untuk mencegah penularan Covid-19 yang terjadi kasus impor (di luar Tangerang) dari DKI Jakarta karena daerah Kabupaten Tangerang maupun Tangerang Raya yang sangat dinamis pergerakan masyarakatnya,” tutur Zaki.

Untuk perkembangan sementara pertanggal 9 Agustus 2019, berdasarkan data yang dirilis di situs web resmi Kabupaten Tangerang, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 total ada 411 orang, 306 orang sembuh, meninggal karena positif 18 orang, jumlah total PDP 889 orang dengan rincian proses PDP pengawasan 117 orang, PDP sembuh 723 orang, PDP meninggal 49 orang, sedangkan total ODP 1206 orang dengan rincian ODP proses pemantauan 23 orang, ODP sembuh 1183 orang.

Selama PSBB VI jumlah ada 10 kasus, dan di PSBB ke VII meningkat menjadi 24 kasus yang saat ini ditangani di Kabupaten Tangerang. (rls)

Back to top button