Gubernur Banten Lakukan Penyerahkan Petikan DIPA Dan TKDD Tahun Anggaran 2021
Metrobanten, Serang – Penyerahkan petikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2021 dan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2021 untuk Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, Senin (30/11/2020).
Provinsi Banten pada tahun 2021 ini mendapatkan alokasi APBN sebesar Rp.28,10 Triliun dana tersebut diantaranya diserahkan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang mewakili instansi vertikal, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) serta satuan kerja (Satker).
Baca juga: Pemkot Serang Persiapkan Kegiatan KBM Tatap Muka Mulai Januari 2021
Sesuai arahan Presiden Jokowi pada acara pembagian DIPA kepada seluruh Gubernur, Kementrian dan Lembaga Negara di Istana Negara menekankan fokus APBN diarahkan pada empat bidang yaitu, kesehatan, perlindungan sosial, pemulihan ekonomi dan reformasi struktural dibidang kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial.
Baca juga: KPK Tangkap Walikota Cimahi Dugaan Korupsi Izin Pembangunan Rumah Sakit
“Pak Presiden menekankan agar setelah penyerahan DIPA ini seluruh satuan kerja yang mengelola dana APBN termasuk OPD di Pemprov Banten maupun Kabupaten danKota dengan nilai yang besar agar segera melakukan lelang sedini mungkin yaitu nbulan Desember ini agar pada bulan Januari sudah mulai melaksanakan kegiatan sehingga dapat menggerakan ekonomi di kuartal I tahun 2021,” ungkap Wahidin Halim.
Turut hadir Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Ketua DPRD Banten Andra Soni, Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar, Kepala Forkompida Banten, Kepala OPD Pemprov Banten dan Kepala Instansi Vertikal di Provinsi Banten. (rls)