GP Ansor Kota Tangerang Dorong Pemkot Berantas Miras

GP Ansor Kota Tangerang Dorong Pemkot Berantas Miras
GP Ansor Kota Tangerang Dorong Pemkot Berantas Miras.

Metrobanten – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dinilai kurang tegas dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2005 tentang Pelarangan, Pengedaran dan Penjualan Minuman Keras dan Perda Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran.

Demikian hal itu disampaikan oleh Ketua Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Tangerang, H. Midyani, Senin, (4 /3/ 2024).

Menurut  Gus Midyani, saat ini motto Akhlakul Karimah hanya semboyan semata. Pemkot Tangerang kata dia, terlalu sering menggelar acara acara seremonial, sehingga abai dengan praktik penjualan miras dan prostitusi.

“Meskipun HUT Kota kemarin menghancurkan ribuan botol miras, nyatanya itu hanya seremonial belaka. Kenyataannya, masih ada tempat hiburan, hotel, dan yang lainnya luput dari pengawasan, bahkan terkesan dibiarkan,” ungkapnya.

BACA JUGA: Benyamin Datangi Bus Warga Ciptim yang Kecelakaan di Palimanan

Gus Midyani menyatakan, bahwa penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2005 masih lemah. Setelah penelusuran di lapangan, masih ada pihak-pihak yang menjual miras dan terkesan dibiarkan oleh Pemkot. Bahkan, tempat-tempat hiburan dan hotel, ditemukan menjual miras.

“Seharusnya, penegakan hukum itu dilakukan tidak tebang pilih. Kami, GP Ansor mendesak Pemkot untuk melakukan pengawasan secara serius. Jadi, Kota Akhlaqul Karimah itu tidak hanya menjadi semboyan semata,” ujarnya.

Tak hanya itu, Gus Midyani mengatakan, bahwa penegakan hukum itu tidak hanya soal miras saja. Maraknya prostitusi online di Kota Tangerang juga harus segera ditangani. Dan di beberapa tempat, masih ditemukan transaksi prostitusi online yang terjadi. Terlebih, sebentar lagi memasuki bulan Ramadan.

Pemkot, kata dia, harus menciptakan suasana yang nyaman dan khusyuk. Khususnya bagi masyarakat Kota Tangerang yang mayoritas muslim, agar dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyu.

“Pemkot jangan diam dan tidak melakukan apa-apa. Jangan hanya melakukan kegiatan-kegiatan seremonial saja, tetapi, luput dan terkesan dibiarkan, kami mendesak Pemkot untuk menegakkan aturan dan menciptakan kenyamanan masyarakat,” tegas Gus Midyani.

BACA JUGA: Pemprov Banten Pastikan Harga Beras Segera Kembali Normal

Oleh karena itu, sambung Gus Midyani, GP Ansor Kota Tangerang mendesak Pemkot untuk meningkatkan kinerjanya. Menuntaskan peredaran miras dan menghilangkan prostitusi online di Kota Tangerang.

“Pemkot jangan menutup mata dengan maraknya peredaran miras dan prostitusi online. Kami, GP Ansor Kota Tangerang mendesak Pemkot untuk menuntaskan implementasi dua aturan itu untuk kenyamanan masyarakat,” pungkasnya. (Wan)

Back to top button