Gelar Pekan Panutan Pajak, Pemkot Tangerang Tetapkan Prilly Sebagai Duta Pajak Bumi dan Bangunan

Metrobanten, Kota – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama menggelar kegiatan Pekan Panutan Pajak yang merupakan rangkaian peringatan HUT Kota Tangerang ke 26.

Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah dalam arahannya saat memimpin apel pagi pegawai dalam rangka launching Logo MTQ XVI dan Pekan Panutan Pajak menyampaikan kegiatan ini dimaksudkan agar masyarakat sadar dan paham hasil pembangunan yang dilakukan oleh Pemkot merupakan hasil dari pajak yang dibayarkan.

“Masyarakat bisa bantu untuk monitoring hasil pembangunan yang telah dilakukan. Karena pembangunan bisa dilakukan dengan hasil pajak yang dibayarkan,” sambung Arief di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (25/2/19).

Dikatakan Arief, tujuan dilaksanakannya pekan panutan pajak adalah agar masyarakat dapat memahami akan kewajibannya membayar pajak sebagai warga negara dan warga kota Tangerang.

“Kegiatan ini menjadi salah satu cara untuk mensosialisasikannya,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Herman Suwarman menyatakan, selain Pekan Panutan Pajak, Pemkot juga menghapuskan sanksi administratif (denda) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan dan Pedesaaan (P2) bagi warga Kota Tangerang.

“Penghapusan denda administratif tersebut efektif berlaku dari tanggal 01 Februari-31 Maret 2019,” jelas Herman.

Herman juga menerangkan bahwa pendapatan daerah dari sektor pajak khususnya PBB, terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.

“Tahun lalu ditargetkan Rp 371 Milyar Alhamdulillah bisa terealisir Rp 392 Milyar lebih, dan di tahun 2019 ini targetnya Rp 425 Milyar,” pungkasnya.

Dalam kesempatan kegiatan Pekan Panutan Pajak Pemkot Tangerang telah menetapkan Prilly Latuconsia artis ternama dan juga warga Kota Tangerang sebagai Duta Pajak Bumi dan Bangunan Kota Tangerang 2019.           (Hm)

Back to top button