Fraksi PPP DPR Mendukung Pembahasan RUU KIA
MetroBanten, DPR – Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) resmi menjadi RUU inisiatif DPR. Persetujuan RUU KIA ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022).
RUU KIA disetujui setelah penyerahan pandangan seluruh fraksi yang ada di DPR RI. Kesembilan fraksi menyetujui RUU KIA untuk ditetapkan menjadi usul DPR RI.
RUU KIA membawa kabar gembira bagi para perempuan pekerja, setidaknya dengan memberikan waktu lebih untuk ibu baru untuk menghadapi transisi terkait pengasuhan anak dan perubahan fisik dan mental. RUU ini juga diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan anak.
BACA JUGA: Pemprov Banten Segera Kembangkan Dua Destinasi Ramah Wisatawan
“Fraksi PPP menyambut positif dan mendukung RUU KIA. Secara substansi menunjukkan semangat dan memberikan penekanan pada upaya terencana, sistematis, terkoordinasi dan keberpihakan dalam hal penyelenggaraan KIA yang lebih baik di Indonesia”, pungkas Anggota Fraksi PPP DPR RI Illiza saaduddin Djamal saat membacakan pandangan Fraksi terhadap RUU KIA di Gedung DPR, Jakarta, (30/6/2022).
BACA JUGA: Pemkab Tangerang Sosialisasikan Event PEMSEA di Ketapang Aquaculture
“Selanjutnya Fraksi PPP berpandangan RUU KIA memprioritaskan masa pertumbuhan emas anak yang merupakan periode krusial tumbuh kembang anak, yakni pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK)”, tambahnya
Seperti yang diketahui, hasil survei Status Gizi Indonesia (SGI) 2021 menunjukkan 1 dari 4 anak Indonesia, atau sekitar 24,4 persen, mengalami stunting, menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Angka ini masih jauh dari angka prevalensi yang ditargetkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yakni 14 persen. (Red)