Fasilitas Nathabumi Musnahkan 103 Ton Bahan Perusak Ozon
Metrobanten – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) turut berperan aktif dalam upaya global terkait pelestarian lapisan ozon yang digalakkan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Upaya yang dilakukan Pemerintah adalah melakukan pengendalian secara ketat terhadap penggunaan, aktivitas impor, dan produksi Bahan Perusak Ozon (BPO).
Sementara peran SIG adalah mengoptimalisasi fasilitas pemusnah BPO yang dioperasikan oleh anak usahanya, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk di Pabrik Narogong, Bogor, Jawa Barat.
Aksi global untuk melestarikan lapisan ozon ini dipicu oleh penemuan lubang pada lapisan ozon di Benua Antartika pada awal 1980-an.
Sebagai pelindung bumi dari bahaya radiasi ultraviolet (UV) matahari, terutama UV-B, adanya lubang pada lapisan ozon menjadi ancaman bagi kehidupan di bumi.
Sebab, radiasi UV dari matahari dapat menyebabkan kanker kulit, kerusakan mata, serta gangguan sistem imun manusia.
Radiasi UV juga dapat menyebabkan kerusakan pada tanaman dan ekosistem perairan, serta penyakit pada hewan.
Didasari kesadaran akan pentingnya peran lapisan ozon bagi kehidupan, masyarakat internasional bersepakat untuk melindungi dan memulihkan lapisan ozon dari kerusakan.
Kesepakatan tersebut dikenal dengan nama Protokol Montreal, sebuah perjanjian internasional yang ditandatangani pada 16 September 1987 oleh sejumlah negara untuk melindungi lapisan ozon dari zat-zat kimia berbahaya dan merusak, seperti CFC (chlorofluorocarbon) yang memiliki unsur klorin, florin, dan karbon, yang ditemui pada alat pendingin ruangan atau AC (air conditioner).\
SIG melalui lini bisnis pengelolaan limbah dan sampah berkelanjutan yang bernama Nathabumi, terus mengoptimalkan fasilitas pemusnah BPO yang telah beroperasi sejak 2007 dan menjadi yang pertama di Asia Tenggara.
Nathabumi tercatat membantu 36 institusi pemerintahan dan perusahaan dari berbagai industri dalam pemusnahan BPO, antara lain industri makanan dan minuman, farmasi, kimia, petrokimia, manufaktur, energi, pertambangan, pengelolaan limbah, hingga minyak dan gas.
Per Agustus 2024, Nathabumi telah memusnahkan 103 ton BPO yang dapat merusak lapisan ozon, atau telah membantu mencegah pelepasan Gas Rumah Kaca ke atmosfer setara 220.914 ton CO2 equivalent.
Jenis BPO yang dimusnahkan antara lain, senyawa halon yang banyak digunakan untuk bahan pemadam kebakaran, refrigerant-CFC/HCFC/HFC dari unit pendingin seperti AC dan lemari es, serta SF6 yang biasa digunakan dalam peralatan listrik tegangan tinggi.
Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan, kehadiran fasilitas pemusnah BPO semakin memperkuat langkah SIG dalam upaya pelestarian lingkungan untuk menjaga keberlangsungan hidup makhluk hidup di bumi, yang sejalan dengan sustainability roadmap 2030 SIG pilar Perlindungan Terhadap Lingkungan.
“Fasilitas pemusnah BPO tidak hanya berkontribusi dalam pelestarian lapisan ozon, tetapi juga sebagai upaya mitigasi perubahan iklim.
“Karena BPO yang tidak terkelola dengan baik akan meningkatkan intensitas Gas Rumah Kaca penyebab perubahan iklim yang dampaknya telah kita rasakan saat ini, seperti peningkatan suhu bumi,” kata Vita Mahreyni.
Proses pemusnahan BPO oleh Nathabumi dilakukan dengan teknologi yang aman dan ramah lingkungan, di mana limbah BPO yang berbentuk cair maupun gas dimusnahkan dalam tanur semen dengan suhu mencapai 1.500 derajat celsius secara stabil.
Fasilitas pemusnahan BPO ini telah memiliki izin pengolahan BPO dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Untuk berkontribusi lebih dalam upaya pelestarian lapizan ozon, SIG juga mendorong penggunaan alat pendingin (refrigerant) non CFC dan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) non HALON di wilayah operasi. ***