Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat ATR Garuda  

Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat ATR Garuda  
Erick Thohir saat ditemui wartawan di kawasan Kejaksaan Agung. 

 

MetroBanten, Jakarta – Menteri BUMN Erick Thohir memastikan indikasi dugaan korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 PT Garuda Indonesia Tbk, bukanlah  tudingan belaka. Namun, didasarkan atas bukti-bukti investigasi.

Menteri BUMN Erick Thohir memberikan bukti-bukti terkait dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Dugaan korupsi terkait pengadaan pesawat ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).

Usai memberikan laporan bukti, Erick mengungkapkan memang ada indikasi korupsi dalam pengadaan pesawat Garuda Indonesia dengan jenis yang berbeda-beda. Untuk hari ini dia melaporkan untuk pengadaan ATR 72-600.

Adapun indikasi dugaan korupsi pengadaan sejumlah pesawat Garuda Indonesia berkaitan dengan leasing atau harga sewa pesawat yang disepakati antara manajemen sebelumnya dan lessor atau perusahaan penyewa pesawat.

BACA JUGA: Larangan Dicabut, Garuda dan Lion Air Boleh Operasikan Boeing 737 MAX

Salah satu pengadaan jenis pesawat yang terindikasi korupsi adalah armada ATR-72-600. Sementara, bunga sewa pesawat Garuda paling tinggi di dunia atau di kisaran 26 persen.

View this post on Instagram

A post shared by Erick Thohir (@erickthohir)

“Khususnya hari ini yang disampaikan Pak Kejaksaan Agung ATR-72-600, ini yang kami serahkan bukti-bukti investigasi. Jadi bukan tuduhan, jadi kita bukan eranya, bukan saling menuduh, tapi ada fakta yang diberikan,” ungkap Erick saat ditemui di kawasan Kejaksaan Agung, dikutip dari laman IDXChannel.com, Selasa (11/1/2022).

BACA JUGA: Hutang Avtur Rp16 Triliun, Pertamina Stop Pasok BBM ke Garuda (GIAA)

Erick juga memastikan indikasi korupsi juga terjadi dalam pengadaan dengan merek pesawat yang berbeda-beda. Hanya saya dia enggan membocorkan merek pesawat mana saja. Dia menyebut, bukti-bukti yang diserahkan kepada Kejaksaan Agung akan segera ditindaklanjuti.

“Garuda ini pada tahap restrukturisasi tetapi yang sudah kita ketahui juga secara data-data valid memang dalam proses pengadaan pesawat terbangnya leasing-nya itu ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda-beda,” ungkap dia.

Di lain sisi, proposal restrukturisasi utang Garuda Indonesia sebesar USD 9,8 miliar atau setara Rp139 triliun sudah diterbitkan oleh pemerintah. Peluncuran proposal tersebut dilakukan pada pekan pertama November 2021.

Secara garis besar, proposal berisikan pengajuan negosiasi dengan seluruh perusahaan penyewa pesawat (lessor) global, kreditur perbankan global, kreditur pemegang sukuk global, dan para vendor. Termasuk vendor BUMN seperti PT Pertamina (Persero) dan perusahaan pelat merah lainnya.

(Red-IDX)

Back to top button