Erick Thohir Dukung Kejagung Usut Kasus di Perusahaan Pelat Merah

Erick Thohir Dukung Kejagung Usut Kasus di Perusahaan Pelat Merah
Erick Thohir Dukung Kejagung Usut Kasus di Perusahaan Pelat Merah.

 

MetroBanten – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyambut positif langkah tegas yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejakgung) dalam mengusut kasus di perusahaan-perusahaan pelat merah.

Termasuk penetapan empat orang sebagai tersangka penyidikan dugaan korupsi dan penyelewengan dana pembangunan oleh PT Waskita Beton Precast dan membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi pengadaan tower transmisi Perusahaan Listrik Negera (PLN) 2016 senilai Rp 2,25 triliun.

“Tentu sejak awal, kami di Kementerian BUMN terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Kejakgung. Saya dan Pak Jaksa Agung punya visi yang sama dalam program bersih-bersih BUMN,” ujar Erick pada Rabu (27/7/2022).

BACA JUGA: MIND ID Menjadi Anggota United Nations Global Compact (UNGC)

Erick menyampaikan program bersih-bersih BUMN tak sekadar dalam membenahi BUMN dari segi bisnis, melainkan juga aspek hukum yang banyak dibantu para penegak hukum, termasuk Kejakgung. Erick mengatakan Kementerian BUMN dan Kejakgung telah beberapakali secara bersama menyampaikan progres dari sejumlah kasus yang terjadi di BUMN, seperti kasus di PT Garuda Indonesia (Persero).

Erick menilai sejumlah pengungkapan kasus di BUMN dapat menjadi bukti konkret keseriusan pemerintah dalam membenahi BUMN. Erick mengaku tidak akan mentolerir setiap tindakan yang merugikan negara dan masyarakat.

“BUMN sebagai penggerak sepertiga ekonomi kita itu punya peranan vital, kalau tata kelolanya enggak benar, dikorupsi lah, itu yang rugi bukan perusahaan BUMN-nya saja, tapi juga masayarakat dan negara,” ucapnya.

BACA JUGA: Legislator Nilai Kegiatan ‘Citayam Fashion Week’ Melanggar Aturan

Erick berharap kolaborasi antara Kementerian BUMN dan Kejakgung dapat terus meningkat. Kementerian BUMN, lanjut Erick, juga selalu membuka diri untuk bekerja sama dengan banyak pihak dalam memperbaiki BUMN.

Erick menilai Kementerian BUMN tentu tidak bisa berdiri sendiri, melainkan juga memerlukan dukungan dari banyak pihak, termasuk aparat penegak hukum hingga kementerian teknis lain.

“Kita tidak mau lagi BUMN jadi menara gading, ini eranya kolaborasi, itu alasannya sejak awal kami dan Kejakgung terus berkolaborasi dalam menyelesaikan sejumlah persoalan yang ada di BUMN,” kata Erick. (Red)

Back to top button