Erick Thohir: BUMN Dukung Peningkatan Izin Usaha UMKM
MetroBanten, Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan komitmen BUMN dalam berkolaborasi dengan banyak pihak dalam mendukung pengembangan UMKM.
Erick menyampaikan sinergitas ini telah ditunjukan antara Kementerian BUMN, Kementerian Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman, dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
Erick bersama Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mendampingi Presiden Joko Widodo dalam penyerahan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada ratusan pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Gedung Olahraga Nanggala Kopassus, Jakarta Timur, Rabu (13/7/2022).
“Tadi Bapak Presiden sudah memerintahkan bagaimana Online Single Submission (OSS) yang 1,5 juta, yang tadinya targetnya 3 ribu per hari sekarang alhamdulillah sudah mencapai 7 ribu per hari, tetapi kita harus dorong lebih tinggi lagi seperti maunya Bapak Presiden,” ujar Erick.
BACA JUGA: Komisi VIII Desak Kemenag Terbitkan Aturan Cegah Kekerasan Seksual
Dalam diskusi dengan Teten dan Bahlil, ucap Erick, ketiganya sepakat akan menyambungkan data UMKM yang ada di masing-masing kementerian.
Erick mengaku akan mengintegrasikan 12,7 juta nasabah ibu-ibu dalam program PNM Mekaar dan nasabah UMKM bank-bank himbara ke dalam sistem tersebut.
“InsyaAllah kalau ini kita bisa digabungkan, dari 1,5 juta menjadi 10 juta bukan hal yang tidak mungkin ke depan,” lanjut Erick.
Erick juga mendorong bank-bank himbara untuk meningkatkan penyerapan akses KUR bagi para UMKM. Erick mengatakan pemerintah menyediakan Rp 373 triliun untuk program KUR tahun ini dan baru terserap 50 persen.
“Kami diminta presiden kalau bisa kita mencapai 30 persen pendanaan untuk UMKM tercapai di perbankan pada 2024. Rp 373 triliun ini sesuatu yang luar biasa, yang mana Bapak Presiden pemerintah memberikan subsidi 13 persen jadi yang masuk ke paket KUR ini tiga persen,” ucap Erick.
BACA JUGA: Bupati Zaki Teken MoU Rujukan Penyelamatan Ibu dan Bayi
Erick menyampaikan pemerintah juga akan melakukan evaluasi berkala dalam pemberian subsidi KUR. Hal ini akan disesuaikan dengan keuangan negara.
Erick menyebut tiga kementerian ini mendapat tugas untuk meningkatkan penyerapan KUR yang masih tersisa 50 persen. Erick menilai penyerapan KUR memerlukan kolaborasi antarlini, tak hanya antarkementerian, melainkan juga pemerintah daerah.
“Ini masih ada 50 persen yang jumlahnya harus terserap, tentu kami berharap juga para pemerintah daerah, gubernur, bupati, terbuka bekerja sama dengan kami, karena tidak mungkin kita sukses kalau tidak bekerja sama,” kata Erick menambahkan. (Red)