Korban Kecelakaan Kereta Api Dapat Santunan Jasa Raharja Provinsi Banten

Metrobanten – Kepala Jasaraharja Provinsi Banten Bapak Haryo beserta Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Ir. Turidi Susanto jenguk korban tabrakan Kereta api dengan mobil Avanza yang terjadi pada Minggu 17 Juni 2018 di stasiun Batuceper Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Santunan diberikan langsung oleh Bapak Haryo di dampingi Ir. Turidi kepada keluarga korban dengan masing – masing santunan sebesar Rp. 50.000.000 kepada Almarhum Bapak Nanang Yulian Adidaria, Almarhumah Hj. Maryanah, dan Almarhum Robiatun Munawaroh.

Mobil Avanza saat di perlintasan kereta api

Sementara korban dirawat Naura (6), Dumyati (35) dapat santuna biaya dari Jasaraharja sebesar Rp. 20.000.000.

Dalam kesempatan tersebut Bapak Haryo dan Ir. Turidi sama  – sama mendoakan Almarhum dan Almarhumah agar segala amal baiknya diterima Allah SWT, diampuni segala dosanya.

“Dan bagi anggota keluarga yang sedang dirawat semoga Allah SWT angkat penyakitnya dan segera disembuhkan,” ujar Turidi.

Seperti diketahui, kecelakaan tabrakan antara kereta api dengan mobil Avanza berwarna abu abu dengan nopol 1025 CKR melintas diperlintasan Al Fitroh, sebelumnya telah diteriaki dan di beri tahu oleh penjaga perlintasan liar, namun mobil tersebut tetap menerobos hingga menemper Kereta api 2190 Relasi DU – Tangerang. Alhasil saat ini tiga orang telah dinyatakan meninggal dunia dan dua orang masih dalam perawatan itensif di RS. EMC Cipondoh Tangerang.     (des)

Back to top button