Dugaan Pemotongan Bansos Rp.50 Ribu di Kota Tangerang, Mensos: Laporkan Kepada Pihak Berwajib

Dugaan Pemotongan Bansos Rp.50 Ribu di Kota Tangerang, Mensos: Laporkan Kepada Pihak Berwajib
Menteri Sosial saat memantau di Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang dan Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

 

Metrobanten, Tangerang – Bantuan Sosial Tunai (BST) merupakan bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat terdampak Covid-19 dan masih terus digulirkan dan berlanjut sampai saat ini di Indonesia, salah satunya di Kota Tangerang.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Sosial, Tri Rismaharani melakukan blusukan untuk memantau penyaluran bantuan sosial tepat sasaran dibeberapa lokasi di Kota Tangerang.

Namun betapa kagetnya saat Menteri sosial mendengar langsung dari warga yang menerima bantuan.

Ya, wanita yang pernah menjabat sebagai Walikota Surabaya tersebut, geram karena menemukan adanya dugaan pemotongan bantuan sosial dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca juga: Wahidin Halim: Pelaksanaan PPKM Level 4 Harus Didukung Masyarakat

Lokasi yang dipilih Menteri Sosial, yakni Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang dan Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Mensos saat bertanya kepada KPM di Kelurahan Karang Tengah.

Saat blusukan dilakukan, Menteri Sosial bertanya kepada KPM, apakah terjadi pemotongan atau tidak?.

Secara sontak, KPM yang berlokasi di Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah pun menjawab pertanyaan dari sang menteri.

Baca juga: Menteri Pertanian Serahkan Bantuan KUR Rp.1 Miliar ke Petani di Kabupaten Serang

“Ada pemotongan dari pendamping sebesar Rp50 ribu. Alasannya untuk administrasi. Ada juga pemotongan bagi BPNT saat hendak membelanjakan di e-Warong,” kata sang penerima bantuan kepada Menteri Sosial seraya menambahkan, semuanya sudah diatur oleh pendamping dan pin nya ada dibelakang kartu.

Mendengar keluhan dari penerima bantuan, Menteri Sosial langsung menginstruksikan kepada penerima bantuan agar mengambil kartu yang dipegang oleh pendamping dan meminta agar penerima bantuan untuk berani melaporkan kepada pihak berwajib apabila jatah bantuan dipotong oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. (Ds)

Back to top button