Dua Pelaku Rumsong Berhasil Diamankan Polsek Ciledug
Metrobanten, Kota – Unit Sabhara Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan dua orang pelaku (MA) dan (KN) kasus pencurian dengan pemberatan Rumah Kosong (Rumsong) pada Rabu (12/12/18).
Kejadian tersebut sekitar pukul 12.30 WIB di wilayah Parung Serap Ciledug tepatnya di Jalan Setiabudi RT. 004 RW. 005 Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug.
Kabag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rochim mengatakan, saat itu unit Shabara Polsek Ciledug sedang melakukan patroli di sekitar TKP, lalu mendengar teriakan seorang perempuan.
“Maling-maling dari arah toko kelontong suara seorang perempuan itu Sherly yang merupakan karyawan toko kelontong milik Mely Ismayawanti yang baru datang untuk membuka tokonya,” katanya.
Menurutnya, pada saat Sherly datang dan hendak membuka toko kelontongnya ia kaget dan ternyata didalam toko ada orang yang tidak di kenal dan mengambil barang barang yang ada didalam toko tersebut.
“Ya, akhirnya berteriak maling, pada saat bersamaan mobil Patroli Polsek Ciledug melintas di TKP dan akhirnya kedua pelaku berhasil di tangkap oleh anggota Sabhara Polsek Ciledug dibantu oleh masyarakat setempat,” ujarnya.
Selanjutnya kedua tersangka berhasil di tangkap bersama barang bukti hasil kejahatan yaitu 1 buah TV merk Polytron 24 inch, 1 ekor burung love bird dan sangkar, 1 buah linggis kecil, 1 buah tang, 3 buah obeng, 2 buah kunci sok, 1 buah baja tajam, 6 tabung LPG 3kg, 4 buah jam tangan, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio X milik pelaku bernomor B 6112 PYJ dan STNK serta kunci kontak, 1 buah tas warna hitam dibawa ke Polsek Ciledug untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara Sherli mengucapkan terima kasih atas bantuan dari Polisi khususnya Polsek Ciledug yang sudah berhasil menangkap pelaku kejahatan.
“Saya ucapkan terimakasih kepada polisi yang sudah berhasil menangkap di toko saya, karena saya kaget sekali saat buka toko ada orang yang tidak saya kenal,” terang Sherli.
(Des)