“Salah besar kalau ada informasi Camat Pinang diserang tidak ada sama sekali, yang ada lihat masih utuh semua,” ujarnya.
Kecamatan Pinang yang menjadi sasaran amukan massa.
“Namun demikian awalnya dari putusan Pengadilan apel untuk eksekusi memang ada di Lapangan Kecamatan Pinang. Itu keputusan Pengadilan,” ujar Kaonang saat ditemui di lokasi.
“Mungkin kedepan apel eksekusi tidak di halaman Kecamatan, supaya tidak ada kesan apa pun,” sambungnya.
Kaonang menyebut masalah yang terjadi ini merupakan sengketa tanah dengan luas lahan lebih dari 5 hektar.
“Ini kan tanah luas sekali ada beberapa hektar lebih, mungkin ada komponen – komponen yang tidak puas,” ucap Kaonang.
Kendati demikian dirinya mengklaim bisa meredam situasi yang sempat memanas kembali kondusif.
“Saya bersyukur hari ini ada perbedaan pendapat tapi tidak ada korban. Aparat juga sigap dalam melerai ini. Jangan sampai ada pembiaran, semua harus tertib hukum,” kata Kaonang. (red)