DPRD Usulkan Insentif Guru PAUD Naik Menjadi 650 Ribu

Metrobanten, Kota – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mengusulkan insentif tenaga pengajar Pendidikan Usia Dini (PAUD)  dinaikan menjadi Rp 650 ribu setiap bulannya, Jumat (31/8/18).

Hal tersebut di usulkan lantaran minimnya insentif yang diperoleh tenaga pengajar Pendidikan Usia Dini (PAUD) di Kota Tangerang sebesar Rp 350 ribu setiap bulannya.

Tentunya itu mendapat sorotan dari DPRD Kota Tangerang. DPRD menilai jumlah tersebut belum memanusiakan pengajar PAUD.

Ini merupakan salah satu rekomendasi Pansus LKPJ Akhir Masa Jabatan (AMJ) Walikota dan Wakil Wakil Walikota Tangerang yang telah diparipurnakan, Kamis (16/7/18) lalu.

Amarno, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang yang juga Ketua Pansus tersebut mengatakan DPRD mengusulkan kenaikan insensif untuk tenaga pengajar PAUD yaitu dari Rp 350 ribu perbulan menjadi sebesar Rp 650 ribu perbulannya.

“Kami saat ini baru dapat mengusulkan sebesar Rp 650 ribu perbulannya, karena jumlah tenaga pengajar PAUD sangat banyak,” ucapnya.

Terpisah, HM Sjaifuddin Z Hamadin, Wakil Ketua Pansus itu yang juga Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang mengatakan masih banyak tenaga PAUD yang belum mendapatkan kesejahteraan yang layak dari Pemkot Tangerang. Dari data 1.450 guru PAUD  hanya sedikitnya 1.200 orang yang mendapatkan insentif sebesar Rp 350 ribu per bulannya.

“Ada sekitar 1.200 dari 1.450 guru PAUD yang ada di Kota Tangerang ini yang mendapatkan insentif. Sisanya belum mendapat kejelasan dari Pemkot. Ada sebagian dari mereka belum dibantu pemerintah,” ucapnya.

Menurut suami Yuda Prapti ini, perhatian terhadap PAUD perlu diberikan oleh Pemkot Tangerang agar selaras dengan Posyandu. Di bidang pendidikan ada PAUD dan di bidang kesehatan ada Posyandu, jika keduanya selaras maka generasi emas Kota Tangerang akan muncul.

“Perhatian terhadap PAUD dan Posyandu merupakan investasi SDM bagi Kota Tangerang ke depannya,” pungkasnya.    (Des)

Back to top button