Perwakilan DPRD Temui Mahasiswa di Depan Pemkot Tangerang

Metrobanten, Tangerang – Aksi demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang diwarnai pembakaran Ban depan Pemkot Tangerang akhirnya ditemui oleh Wakil Ketua DPRD kota Tangerang Tengku Iwan, Saeroji dari Fraksi PKS, Baihaki, Dedi dan Gunawan dari Fraksi Demokrat, Senin (12/10/20).
Saat menemui mahasiswa, Wakil DPRD Kota Tangerang Tengku Iwan dengan tegas mengatakan, mahasiswa dan fraksi PKS juga Demokrat satu suara dengan mereka untuk menolak disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja.
“Sebenarnya kita sama, dibagian yang menolak Omnibus Law Cipta Kerja,” ujarnya.
Sementara, untuk keinginan mahasiswa terkait fraksi yang lain turut hadir menemui mahasiswa dan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, pihaknya akan menyampaikan hal tersebut kepada Pimpinan DPRD dan Fraksi lainnya.
Yang jadi persoalan, menurut Tengku, ketika surat untuk meminta DPRD secara kelembagaan mereka. Maka kami di DPRD akan terlebih dulu berembuk dan rapat bagaimana responnya.
Baca juga: Persiapan Pengamanan Aksi Damai Buruh, Polresta Tangerang Laksanakan TFG
“Yang pasti sudah bisa diterka kan dari 8 delapan fraksi hanya dua fraksi yang menerima,” katanya.
Sehingga hasil rapat kami dengan pimpinan dan fraksi-fraksi lain juga itu akhirnya hanya meminta, secara kelembagaan awalnya semua fraksi akan hadir tapi akhirnya hanya dua fraksi ini yang hadir pada hari ini.
Dikatakannya, hasil aksi hari ini tentu akan kami bawa ketingkat pimpinan untuk mengambil sikap, dan secara kelembagaan semua fraksi akan kami informasikan hasil dari pertemuan tadi dengan mahasiswa di depan Pemkot Tangerang.
Diucapkannya, tadikan mahasiswa meminta DPRD untuk menandatangani, menolak (surat pernyataan menolak uu ciptaker-red) itu bisa kami lakukan?. “Kalau lembaga tidak mungkin, fraksi-fraksi kepanjangan partainya masing-masing, ada hirarki, ada arahan, ada petunjuk yang ga boleh bertentangan dengan keputusan di atas garis partai dan sesuatu yang tidak mungkin kalau mereka dipaksakan hadir,” beber Tengku.
Baca juga: Polda Banten Proses 89 Tersangka Kasus Obat Keras
“Apalagi mau menolak Omnibus Law UU Cipta kerja,” sambungnya.
Lebih lanjut, Tengku menuturkan, Wali kota Tangerang sudah mengirimkan surat penanguhan bukan penolakan, tapi kita apresiasi juga. “Itu berkat desakan kami juga,” tuturnya.
Hal senada ditambahkan oleh Gunawan dari Fraksi Demokrat, dikatakannya, mereka para anggota Dewan di pusat juga tidak bisa memaksa. Artinya mereka pun tidak dapat memaksakan dua fraksi yakni Demokrat dan PKS ikut menandatangani Omnibus Law UU Cipta Kerja.
“Nah kembali lagi dua fraksi pun tidak bisa memaksa delapan fraksi yang ada di dewan pusat untuk menandatangani atau ikut tidak menandatangani Omnibus Law UU Cipta Kerja,” pungkasnya.
Namun, usaha para anggota DPRD dari kedua fraksi di tolak mahasiswa. Mahasiswa menginginkan agar Ketua DPRD Gatot Wibowo dan semua fraksi turun dan menemui para pendemo. Dalam aksi tersebut para mahasiswa membakar ban yang menimbulkan asap hitam yang tidak sedap. (Ds)