Polisi Amankan Tiga Orang Pengurus “King Of The King”

Metrobanten, Kota – Setelah pencopotan Baliho di Jl Benteng Betawi, Kota Tangerang dan menjadi perbincangan hangat ditengah masyarakat, Polres Metro Tangerang Kota amankan tiga orang pengurus kelompok ‘King Of The King’ pada Kamis (30/1/2020) malam ditempat yang berbeda.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Sugeng Hariyanto mengatakan, tiga pengurus King Of The King yang diringkus di antaranya

Syrus Manggu Nata alias Nata (69), warga Perumahan Dasana Indah, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Ia berperan sebagai Ketua Indonesia Mercusuar Dunia Provinsi Banten. Nata juga merekrut anggota di sekitar Banten dan melakukan pemasangan baliho di Terminal Poris Plawad bersama tersangka Prapto.

Prapto (47), warga Kampung Poris, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Peran Prapto yakni Ketua IMD Kota Tangerang, serta memasang baliho di depan Terminal Poris Plawad, Green Lake Cipondoh, Danau Cipondoh, dan lain-lain.

Dan Fitriadi alias David (41), warga Kampung Pulis, Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Ia berperan sebagai Wakil Ketua Indonesia Mercusuar Dunia Provinsi Banten. David juga membuat dan menyerahkan baliho ke Prapto, serta merekrut anggota baru.

Menurutnya, penetapan tiga orang pengurus King Of The King menjadi tersangka itu setelah polisi menggelar perkara kasus penyebaran berita bohong.

Kata dia, mereka diduga melanggar Pasal 14 dan 15 Undang-undang No 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

“Kemarin kita menetapkan status penyelidikan menjadi penyidikan dan tadi malam kita telah mengamankan tiga orang tersangka,” ungkapnya dalam jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (31/1/2020).

Diketahui, bahwa SMN merupakan Ketua King Of The King Provinsi Banten. F merupakan wakilnya SMN. Sedangkan P merupakan koordinator di Kota Tangerang.

“Sementara (ketiga tersangka) kami tetapkan Pasal 14 dan 15 UU 1/1946 yaitu pemberitaan yang tidak benar,” kata Sugeng.

Dalam penangkapan ketiga tersangka itu, kata Sugeng, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen-dokumen yang menyerupai sertifikat perbankan serta bukti salinan penyetoran uang.

“Hingga detik ini belum ada masyarakat yang melapor menjadi korban,” tuturnya.

Sugeng menambahkan ,pihaknya akan mendalami kasus penyebaran berita bohong yang menjerat ketiga koordinator King Of The King tersebut. Bahkan, tak menutup kemungkinan polisi meringkus pimpinan utama King Of The King, yakni DP.

“Kita lihat nanti hasil pemeriksaan berikutnya. Apakah mau menganjak ke saudara J atau DP. Nanti kita lihat,” pungkasnya. (Ds)

Back to top button