DPRD Kota Tangerang Sidak Makam Keramat Syekh Buyut Jenggot yang Akan di Gusur

DPRD Kota Tangerang Sidak Makam Keramat Syekh Buyut Jenggot yang Akan di Gusur
DPRD Kota Tangerang Sidak Makam Keramat Syekh Buyut Jenggot yang Akan di Gusur

 

Metrobanten,Tangerang – DPRD Kota Tangerang melakukan inspeksi mendadak (sidak) dalam rangka menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait keberadaan Makam Buyut Jenggot yang rencananya akan digusur pengembang. Sidak berlangsung di Makam Buyut Jenggot, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Senin (8/8/2022).

“Kita sidak untuk menindaklanjuti aspirasi kaitan dengan Makam Buyut Jenggot yang informasinya akan digusur,” ujar Turidi Susanto, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang.

Turidi mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah langkah dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait Makam Buyut Jenggot ini. Langkah awal, katanya, DPRD Kota Tangerang meminta aparat Satpol PP untuk berjaga di makam tersebut.

“Tadi sudah saya perintahkan Satpol PP untuk bisa menjaga makam ini sambil proses yang kita lakukan,” jelasnya.

Turidi menyebut, pihaknya sedang melakukan komunikasi di tingkat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangerang. Turidi berharap Makam Buyut Jenggot ini tidak digusur. Bahkan, ia harap makam ini menjadi cagar budaya.

“Insya Allah kita berharap makam ini tidak digusurlah, karena bagaimanapun kita sedang melestarikan wisata religi, bahwa kita juga ternyata punya makam-makam, apalagi Syekh Buyut ini keturunan Sultan Ageng Tirtayasa ini kan luar biasa,” ungkapnya.

Turidi menuturkan, pihaknya sudah melayangkan pemanggilan terhadap pihak pengembang. Namun, pihak pengembang tidak datang.

“Saya kira yang kita lakukan komunikasi persuasif dan dinas melakukan komunikasi dengan pengembang. Semoga ini menjadi bagian yang bisa kita lestarikan, karena kita butuh budaya, kita juga butuh wisata religi,” ucapnya.

BACA JUGA: Baznas Bersama Pemkot Tangerang Gelar Muharram Tangerang Berbagi

Adapun terkait dengan izin pembangunan di lokasi itu, kata Turudi pihaknya telah berkomunikasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Rencananya, DPMPTSP akan memberikan site plan pembangunan pengembang itu.

“Insyaallah Dinas Perizinan (DPMPTSP) menjanjikan akan memberikan site plan ke kita. Makannya saya juga nggak bisa bicara banyak karena secara teknis kaitan gambar desain kita belum megang detail. Dan kami akan berikan masukan ke pemerintah, kalau misalnya harus dilakukan penyegelan, saya kira pemerintah harus tegas melakukan hal tersebut kalau ini melanggar dari sistem yang ada,” papar Turidi.

DPRD Kota Tangerang Sidak Makam Keramat Syekh Buyut Jenggot yang Akan di Gusur

Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Saeroji menambahkan kehadiran wakil rakyat di makam ini dalam rangka melakukan fungsi penganggaran, pengawasan, dan legalitas.

“Kami berdiskusi dengan Dinas Budpar Kota Tangerang bahwa segera ketika ada masukan ke kami, segera Budpar membuat kajian dan berkoordinasi dengan provinsi. Anggaran juga silakan kalau memang dibutuhkan untuk kajian ini dianggarkan supaya di KUA PPAS ada proses legalitas,” pungkasnya

.Sementara, salah satu warga menginginkan agar apa yang sudah berlangsung secara turun temurun di daerahnya jangan sampai hilang.

“Ya saya ga mau cerita dari orangtua, kakek serta leluhur saya hilang begitu saja dengan di gusurnya makam ini. Saya mau kalau proyek ini di segel segel aj gituh,” kata salah satu warga.

Terkait penyegelan, Kabid Tibum Satpol PP Kota Tangerang Agapito mengatakan, pembahasan hari ini akan disampaikan terlebih dahulu ke pimpinan dan kami akan pelajari terlebih dulu.

BACA JUGA: Menkeu: Keadaan Ekonomi Indonesia Saat ini Dalam Posisi yang Aman

Sedangkan, Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata Kota Tangerang, Mugiya Wardhani yang hadir di lokasi mengatakan, pemerintah sejak awal konsen dalam merawat menjaga dan mengamankan situs-situs cagar budaya atau obyek yang diduga cagar budaya yang ada.

“Proses menuju cagar budaya terus berjalan. Kami sudah koordinasi ke BPCB (Balai Penelitian Cagar Budaya) perwakilan Banten untuk terjun dan akan meminta masukan pembentukan Tim Ahli Cagar Budaya. Jadi, proses ini semoga membuahkan hasil yang sejalan dengan harapan kita semua,” tutur Mugiya saat di lokasi.

Diketahui, Sidak dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Turidi Susanto, Ketua Komisi II Saeroji, Anggota Komisi II Riyanto, Dedi Fitriadi, Syaiful Millah, M.Dwiki Ramadhani, Nurhadi, Syamsuri, Andri S Permana dan Prawoto. Dihadiri warga sekitar Dinas Budaya dan Pariwisata Kota Tangerang, Satpol PP Kota Tangerang. (Ds)

Back to top button