DPRD Kota Tangerang dan Pemkot Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025

DPRD Kota Tangerang dan Pemkot Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025
DPRD Kota Tangerang dan Pemkot Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025

Metrobanten – DPRD Kota Tangerang bersama Pemkot menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan tersebut ditandai melalui penandatanganan dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kota Tangerang, Selasa (15/07/2025).

Berdasarkan perubahan KUA-PPAS 2025, Pemkot Tangerang menetapkan proyeksi Pendapatan Daerah sebesar Rp5,425 triliun, PAD sebesar Rp3,071 triliun, Pendapatan Transfer sebesar Rp2,354 triliun. Kemudian, Belanja Daerah sebesar Rp5,874 triliun, Defisit sebesar Rp448,68 miliar, ditutupi melalui pembiayaan daerah.

Adapun belanja daerah akan difokuskan pada pendidikan dan kesehatan sebagai layanan dasar, Penguatan pelayanan berbasis teknologi, Peningkatan infrastruktur berkelanjutan, dan Perlindungan sosial bagi kelompok rentan.

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam menyampaikan, dalam bidang pendidikan sekolah-sekolah swasta yang diajak bekerja sama menjadi salah satu menjadi atensi Pemkot Tangerang. Demikian program Tangerang Cerdas dan beasiswa untuk mahasiswa yang kurang mampu.

“Untuk program gampang kerja dan OJT dan BLK mau dibangun berdasarkan spesifikasi dan keahlian sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.

Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang Arief Wibowo menyampaikan, dari segi serapan anggaran saat ini Pemkot Tangerang sudah berada pada 46, 20 persen.

“Artinya masih oke lah karena tengah tahun,” jelasnya. Namun begitu perlu dievaluasi pada semester pertama ini apakah dampak dari implemetasi anggaran yang sudah dilaksanakan sejalan dengan target pencapaian kinerja yang sudah direncakan sebelumnya.

Sementara  Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan, momentum ini sebagai langkah penting dalam memastikan anggaran daerah benar-benar menjawab dinamika kebutuhan masyarakat dan tantangan pembangunan perkotaan yang terus berkembang.

“Kesepakatan ini bukan hanya tentang angka dan postur anggaran, tetapi juga komitmen bersama untuk memastikan pelayanan publik yang cepat, merata, dan berdampak langsung kepada masyarakat,” ujar wali kota.

Melalui perubahan KUA-PPAS 2025, Pemkot Tangerang menetapkan lima prioritas utama pembangunan, yaitu Peningkatan daya saing SDM berbasis IPTEK dan karakter, Penguatan ekonomi lokal dan digitalisasi UMKM, Pembangunan infrastruktur perkotaan yang ramah lingkungan, Pelestarian lingkungan hidup dan pengurangan risiko bencana, dan Optimalisasi pelayanan publik dengan pendekatan digital dan humanis.

Wali kota juga menyampaikan, bahwa program dan kegiatan di setiap prioritas pembangunan dirancang dengan prinsip efisiensi, inklusivitas, dan akuntabilitas.

“Anggaran ini akan dijalankan oleh 40 perangkat daerah, dengan semangat melayani, bukan dilayani. Kita ingin setiap program berdampak langsung dan terukur,” tegas Sachrudin.

Lebih lanjut, wali kota menekankan, kalau semangat kolaborasi antara Pemkot dan DPRD harus terus dijaga dalam setiap tahapan pelaksanaan anggaran. Ia juga meminta seluruh perangkat daerah menjadikan kesepakatan ini sebagai pedoman kerja.

“Pelayanan berkualitas tidak bisa dikerjakan sendiri. Diperlukan kolaborasi lintas sektor, lintas fungsi, bahkan lintas generasi,” tuturnya. (Ds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *