DPRD Kabupaten Tangerang Setuju Terhadap Lima Raperda BUMD

Metrobanten, Kabupaten -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menyetujui lima Raperda BUMD dalam rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraks Atas Penjelasan Bupati Terhadap Lima Raperda  yang langsungkan di gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (8/4/19).

Akhirnya seluruh fraksi menyatakan sepakat dengan lima rancangan peraturan daerah berkaitan dengan badan usaha milik daerah Kabupaten Tangerang.

Sebanyak sepuluh fraksi sudah menyampaikan pendapat atas lima Raperda itu, diantaranya fraksi PDI, Golkar, Demokrat, PPP, Gerindra, Nasdem, PKB, Hanura, PKS, PAN, dan PBB.

Bupati Tangerang, yang diwakili oleh Sekertaris Daerah Maesyal Rasyid mengatakan, bahwa pihaknya akan meminta kepada BUMD agar memberikan penjelasan kepada para fraksi yang telah memberikan tanggapan terhadap Raperda tersebut.

“Iya nanti Insya Allah nanti hari Kamis akan dijawab sama pak Bupati pada sidang paripurna berikutnya,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, perubahan ini adalah amanah dari Undang-Undang bahwa semua BUMD ini harus diubah ke Perusahaan daerah (Perumda) dan Perseroan daerah (Perseroda), dan semua itu bermuara untuk kepentingan rakyat.

“Jadi ini ya pasti untuk kepentingan rakyat semua,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Sumardi, mengatakan semua fraksi telah menyetujui tentang perubahan lima Raperda ini.

“Tadi semua fraksi setuju ya. Karena ini mengacu pada undang-undang jadi harus kita bahas dimulai dari kajian naskah akademiknya pokoknya semuanya. Apabila nanti ada hal yang tidak sesuai juga kami sebagai anggota dewan akan merevisi,” tutupnya.
(Dit)

Back to top button