DPRD Ingatkan Pemprov Banten untuk Digunakan Dana Pinjaman Sesuai Prioritas

DPRD Ingatkan Pemprov Banten untuk Digunakan Dana Pinjaman Sesuai Prioritas
Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy, menghadiri rapat paripurna pengesahan APBD Banten Perubahan 2020 di Serang,

Metrobanten, Serang – DPRD Banten dalam rapat paripurna meminta Pemerintah Provinsi agar berhati-hati dalam penggunaan dana pinjaman daerah dari pusat, agar dapat digunakan sesuai prioritas kebutuhan.

Rapat yang digelar dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 tersebut dipimpin Ketua DPRD Banten, Andra Soni.

“DPRD juga berpesan agar dana pinjaman daerah kepada pemerintah pusat dalam Perubahan APBD 2020 dapat digunakan sesuai dengan prioritas kebutuhan yang ada,” kata Ketua Harian Badan Anggaran DPRD Banten, Budi Prajogo, dalam rapat paripurna persetujuan Raperda APBD Banten perubahann 2020 di DPRD Banten, di Serang, Jumat, (14/8).

Baca juga: Hadiri Pidato Kenegaraan HUT RI, Wagub Banten Tangkap Optimisme Presiden

Selain itu, kata Prajogo, DPRD Banten mengingatkan agar dana penambahan modal kepada Bank Banten melalui PT BGD yang dianggarkan dalam Perubahan APBD 2020, harus benar-benar berpedoman kepada regulasi pemerintah pusat mengenai pengelolaan investasi daerah.

Untuk diketahui, pemerintah Provinsi Banten telah mengajukan pinjaman daerah kepada PT SMI sebagai realisasi dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN) senilai Rp4,99 triliun. Adapun terkait penambahan modal Bank Banten, DPRD sebelumnya telah menyetujui penambahan modal Bank Banten melalui PT BGD sebesar Rp1,55 triliun.

Baca juga: Bupati Iti Octavia Jayabaya Apresiasi Ambulance Feeder Untuk Tekan Kematian Ibu Dan Bayi

Dalam paripurna itu, Prajogo menyampaikan, melalui pembahasan yang dilakukan oleh Badan Anggaran, DPRD kemudian sepakat untuk menyetujui Rancangan Perda tersebut. Adapun hasil pembahasan menyebutkan, struktur Perubahan APBD 2020 adalah target pendapatan daerah menjadi Rp10,4 triliun atau berkurang Rp 2 triliun lebih dibanding pada APBD 2020 murni.

Berikutnya belanja daerah ditargetkan Rp 10 triliun lebih atau juga berkurang sekitar Rp 2 triliun. “Dengan demikian sisa lebih penggunaan anggaran menjadi Rp957 miliar,” kata dia.

Dalam memberikan persetujuanya tersebut, kata dia, Badan Anggaran melalui DPRD meminta Pemprov Banten untuk bekerja secara sungguh-sungguh meningkatkan kinerjanya, baik dalam mengejar target pendapatan daerah maupun dalam melaksanakan belanja daerah.

Sementara itu Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy, meminta stakeholder di Provinsi Banten bersama-sama mengawal pelaksanaan APBD Perubahan 2020 agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Banten.

“Mari bersama-sama kita mengawal dan mengawasi pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten,” kata dia. (red)

Back to top button