DPRD Harap Raperda Zakat Jadi Sumber Kekuatan Membangun Kota Tangerang
MetroBanten, Tangerang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menggelar rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap tiga Raperda yang diajukan oleh Pemkot Tangerang dan penyampaian pendapat Wali Kota terhadap dua Raperda inisiatif.
Ada pun dua Raperda inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah pengelolaan zakat dan Raperda pengelolaan dan pengembangan sistem drainase perkotaan, Rabu (23/3/2022).
Kedua Raperda tersebut mendapat sambutan positif dari Pemkot Tangerang yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin.Dengan demikian Raperda dilanjutkan ke tahap selanjutnya yakni dibahas bersama-sama dan ditetapkan menjadi Perda.
Sedangkan, tiga Raperda yang diajukan oleh Pemkot Tangerang adalah Raperda tentang pengelolaan air limbah domestik, Raperda tentang perusahaan perseroan daerah Tangerang Nusantara Global dan Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi.
BACA JUGA: Pemkot Tangerang Targetkan 450 Unit Rumah Tak Layak Huni Dibedah
Wakil Ketua I DPRD Turidi Susanto menuturkan, dengan diajukannya Raperda pengelolaan zakat sebagai Raperda inisiatif DPRD diharapkan menjadi payung hukum bagi Pemkot Tangerang agar Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) optimal dalam mengelola zakat. Kedua di dalam Perda zakat ini terdapat urusan Kota yang esensial bisa dengan cepat diselesaikan.
“Misalkan ada puting beliung menyebabkan rumah warga rubuh, kalau menggunakan APBD harus masuk Sabakota dulu butuh proses, dengan Zakat bisa langsung dibangun. Contoh lainnya anak sekolah yang sudah 3-5 tahun ijasahnya belum bisa diambil karena persoalan keuangan, sementara Dinsos tidak mengcovernya maka dengan Baznas melalui Perda zakat ini dapat dilakukan, dan memperluas jangkauan zakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, politisi Gerindra ini mengatakan bahwa selama ini masyarakat ingin membayarkan zakatnya baik zakat fitrah dan lainnya hanya saja harus ada lembaga yang jelas untuk mengaturnya.
“Jika zakat dikelola dengan baik saya meyakini ini menjadi sumber kekuatan baru membangun Kota, karena ga mungkin bangun Kota 100 persen dari APBD,” tutur Turidi kepada Metrobanten.
Kemudian kata Turidi, Zakat bertujuan bagaimana berbagi dengan orang kurang mampu.
“Bukan hanya memberikan bantuan sosial ya, tetapi juga memberikan bantuan-bantuan yang dapat membebaskan kewajiban seseorang yang memang hari itu tidak bisa diselesaikan secara langsung oleh APBD,” tuturnya.
Sementara, diajukannya Raperda pengelolaan dan pengembangan sistem drainase perkotaan bertujuan agar Pemkot segera membuat masterplan drainase secara khusus.
“Sebenernya masterplan kita seperti apa sih, air ini kok lucu, air tergenang ataupun banjir, saya lihat tidak terkoneksinya sistematisnya kita itu untuk menyelesaikan persoalan banjir, persoalan mengalirnya air,” katanya.
Politisi Gerindra itu menyebut bahwa selama ini Pemerintah Kota selama membangun drainase hanya sebagai cara untuk mengalirkan air saja, sementara antara hilir ke hulu tidak selesai. Dengan adanya Perda maka upaya meminimalisir banjir menjadi lebih jelas dan masif.
BACA JUGA: Kemenkes Rencanakan Lakukan Skrining TBC Berskala Besar Tahun ini
“Misalkan wilayah timur didominasi lintasan Angke dan lintasan dari Bogor, ini harus diselesaikan persoalan ini, bagaimana menyelesaikannya? Sederhana yang pertama harus ada payung hukum sehingga pemkot membuat masterplan secara keseluruhan bukan masterplan satu wilayah saja, bukan hanya DED (Detail Enginering Design ) tetapi secara utuh,” paparnya.
Oleh karenanya, Turidi menegaskan dengan melalui Masterplan maka Pemkot Tangerang dapat menyelesaikan permasalahan banjir dan genangan secara tepat. “Oh misalkan kita butuh waduk, ternyata di suatu lokasi yang dibutuhkan U-ditch ukuran 60, jangan sampai dibangun tidak sesuai dengan debit air,” ucapnya.
Lalu dikatakan Turidi, bahwa posisi wilayah Kota Tangerang himpitan dari daerah sekitarnya yaitu Kabupaten Tangerang dan Kota Tangsel. Oleh karenanya Pemkot Tangerang harus memiliki visi mempercepat proses mengalirnya air ke laut.
“Visi itu harus bisa segera dilakukan oleh pemda, dan seberapa besar kita mengalirkan air ke laut tidak akan maksimal kalau kita ga punya embung-embung, atau misalkan tanggul tanggul atau tempat penyimpanan air seperti biopori yang dilakukan secara masif oleh Pemkot Tangerang bekerjasama dengan masyarakat,” pungkasnya. (Ds)